Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

Polres Gresik dan Forkopimda Gelar Rakor, Tegaskan Sanksi Bagi Truk yang Langgar Jam Operasional

admin
83
×

Polres Gresik dan Forkopimda Gelar Rakor, Tegaskan Sanksi Bagi Truk yang Langgar Jam Operasional

Sebarkan artikel ini
Img 20250909 Wa0103
banner 1000x130

GRESIK, Vonisnews.com – Polres Gresik bersama Forkopimda menggelar rapat koordinasi terkait kepatuhan jam operasional angkutan barang, galian C, dan batubara di Kabupaten Gresik. Rapat berlangsung di Gedung Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Selasa (9/9/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Gresik, Fandi Ahmad Yani, dan dihadiri oleh Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Fadly Subur Karamaha, Kajari Gresik Yanuar Utomo, Ketua DPRD M. Syahrul Munir, jajaran OPD, hingga perwakilan perusahaan.

banner 1000x130

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, memaparkan evaluasi terkait masih maraknya pelanggaran jam operasional truk. Menurutnya, pelanggaran terjadi karena rendahnya kesadaran pengemudi, minimnya rambu lalu lintas, serta alasan efisiensi hingga rute Google Maps yang kerap menyesatkan.

“Banyak sopir truk tetap nekat melintas pada jam larangan, bahkan masuk ke area dalam kota,” ungkapnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Polres Gresik mengusulkan sejumlah langkah, mulai dari pembukaan kembali Jalan Harun Thohir, penambahan rambu, hingga pembangunan kantong parkir truk di wilayah selatan Gresik.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menegaskan bahwa kepatuhan jam operasional adalah bentuk perlindungan terhadap masyarakat. Ia menyebut laporan warga paling banyak setiap bulan adalah terkait truk yang melanggar jam operasional.

“Larangan ini hasil kajian untuk mengurangi kemacetan dan menjaga keselamatan. Kami tidak segan memberikan teguran, bahkan mencabut izin jika ada perusahaan atau sopir yang masih membandel,” tegasnya.

Senada dengan itu, Bupati Gresik, Fandi Ahmad Yani, mengingatkan pentingnya kesadaran perusahaan dalam mendukung aturan tersebut. Menurutnya, Gresik sebagai kawasan investasi harus tetap mengutamakan keselamatan masyarakat.

“Kita punya tiga kawasan industri yang beroperasi 24 jam. Distribusi memang penting, tapi tidak boleh mengabaikan keselamatan warga. Mari bersama-sama menjaga Gresik agar tetap nyaman,” ujarnya.

Rapat kemudian ditutup dengan penandatanganan deklarasi oleh pengusaha angkutan barang, galian C, dan batubara. Mereka berkomitmen mematuhi aturan larangan beroperasi pada jam sibuk, yakni pukul 05.00–08.00 WIB dan pukul 15.00–18.00 WIB. Para pengusaha juga menyatakan siap menerima sanksi jika terbukti melanggar.

(Redaksi:Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *