Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

LaNyalla Apresiasi Pidato Presiden Prabowo di DPR, Dinilai Wujud Nyata Membumikan Pasal 33 UUD 1945 Artikel

admin
10
×

LaNyalla Apresiasi Pidato Presiden Prabowo di DPR, Dinilai Wujud Nyata Membumikan Pasal 33 UUD 1945 Artikel

Sebarkan artikel ini
Img 20260521 Wa0236
banner 1000x130

JAKARTA, Vonisnews.com – Anggota DPD RI sekaligus anggota MPR RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memberikan apresiasi terhadap pidato Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 20 Mei 2026.

Menurutnya, pidato tersebut merupakan langkah konkret negara dalam membumikan Pasal 33 UUD 1945, khususnya terkait pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

banner 1000x130

LaNyalla menilai selama ini Pasal 33 UUD 1945 lebih sering dipahami sebagai wacana konstitusional tanpa implementasi nyata. Karena itu, sejak menjabat Ketua DPD RI periode 2019-2024 hingga saat ini, dirinya terus mendorong agar negara kembali pada semangat Pasal 33 sebagai ruh perekonomian nasional.

“Presiden Prabowo telah menunjukkan keberanian politik untuk mengembalikan penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam demi kemakmuran rakyat,” ujar LaNyalla, Selasa (21/5/2026).

Penggagas Presidium Konstitusi bersama almarhum Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno itu menegaskan, langkah Presiden dalam menempatkan negara sebagai pengendali utama sektor strategis merupakan interpretasi modern Pasal 33 yang berpihak kepada rakyat.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo disebut menegaskan bahwa sektor tambang, migas, hasil laut, hingga kehutanan harus dikelola negara melalui BUMN yang profesional.

Menurut LaNyalla, hal itu bukan sekadar retorika politik, melainkan sebuah perintah strategis untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional.

“Presiden sama sekali tidak anti investasi asing, tetapi ingin aturan main yang adil. Negara harus menjadi subjek, bukan objek. Kolaborasi tetap dibuka dengan mengutamakan kepentingan rakyat,” tambahnya.

LaNyalla optimistis kebijakan tersebut akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Ia menyebut pengelolaan SDA yang efektif dapat mendorong peningkatan subsidi energi, pembentukan dana abadi desa, hingga layanan publik gratis bagi masyarakat.

Meski demikian, LaNyalla mengingatkan agar implementasi kebijakan dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik korupsi. Ia mendorong seluruh lembaga negara dan elemen civil society ikut mengawal kebijakan tersebut agar tidak menyimpang dari tujuan awal untuk kepentingan rakyat.

(Redaksi: Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *