Denpasar, vonisnews.com – Wakil Ketua DPRD Bali I Gede Komang Kresna Budi meminta wacana kenaikan upah pekerja di Bali mempertimbangkan kondisi ekonomi serta kemampuan dunia usaha. Menurutnya, peningkatan upah memang penting untuk mendorong kesejahteraan pekerja, namun jangan sampai justru membebani perusahaan dan berdampak pada pengurangan tenaga kerja.
Pernyataan tersebut disampaikan Kresna Budi menanggapi wacana kenaikan upah pekerja di Bali yang saat ini masih berada di bawah angka kebutuhan hidup layak (KHL), yang disebut mencapai sekitar Rp5,2 juta. Sementara rata-rata upah pekerja di Bali berkisar Rp3,2 juta hingga Rp3,5 juta.
Menurut Kresna Budi, peningkatan upah idealnya berjalan seiring dengan peningkatan pendapatan perusahaan sehingga tidak menimbulkan persoalan baru bagi dunia usaha.
“Pendapatan masyarakat di bawah juga harus naik. Itu justru banyak dampaknya. Kalau pengusaha tidak untung, bagaimana caranya menggaji orang?” ujarnya, Senin (14/9/2026).
Dia mengatakan kondisi industri pariwisata Bali saat ini perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebijakan upah. Tingkat okupansi hotel, misalnya, dinilai masih belum merata.
“Misalkan okupansinya masih berapa? Kalau hotel yang 100 kamar isinya baru 40 persen, kan sulit juga meningkatkan pendapatan karyawannya,” katanya.
Sebaliknya, ketika tingkat kunjungan wisatawan dan okupansi meningkat, kemampuan perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja juga akan semakin besar.
“Kalau naik di angka 90 persen, 100 persen, tidak disuruh pun naik dia. Karena ada pendapatan lain yang harus didapatkan oleh masyarakat kita,” ujarnya.
Kresna Budi menilai peningkatan pendapatan pekerja tidak hanya dapat dilakukan melalui kebijakan kenaikan upah. Pemerintah juga perlu memperkuat sektor ekonomi produktif yang menjadi sumber penghasilan masyarakat.
Pandangan tersebut, kata dia, sejalan dengan sikap Fraksi Golkar dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 yang mendorong agar anggaran pemerintah lebih banyak diarahkan ke sektor ekonomi riil.
“Makanya dari Fraksi Golkar juga menginginkan penggunaan anggaran ke sektor-sektor ekonomi riil. Kalau tidak dipakai dulu jalur-jalur ini, bagaimana caranya meningkatkan pendapatan?” katanya.
Sejumlah sektor yang dinilai perlu diperkuat antara lain pertanian, peternakan, UMKM, serta pengembangan destinasi pariwisata. Menurut Kresna Budi, penguatan sektor tersebut penting karena masih banyak masyarakat Bali yang menggantungkan penghidupannya dari sektor pertanian dan peternakan.
“Kalau sudah itu meningkat, jenjang antara yang di atas dengan yang di bawah bisa berkurang,” ujarnya.
Meski demikian, Kresna Budi menegaskan kenaikan upah tidak harus ditunda apabila kondisi industri memang memungkinkan. Pemerintah dan pihak terkait perlu melihat kemampuan riil perusahaan sekaligus dampaknya terhadap keberlangsungan lapangan kerja.
“Kalau memang memungkinkan sekarang, ya silakan. Tapi dampaknya harus dipikirkan pada pengusaha,” katanya.
Dia mengingatkan kenaikan upah yang terlalu tinggi berpotensi membuat perusahaan dengan kemampuan terbatas melakukan pengurangan tenaga kerja. Kondisi tersebut justru dapat merugikan pekerja yang membutuhkan lapangan pekerjaan.
“Kalau tiba-tiba pengusaha tidak mampu lagi, jangan sampai lapangan pekerjaan tidak ada. Kasihan juga yang dari luar ingin berubah, tiba-tiba lapangan pekerjaan tidak ada,” ujarnya.
Karena itu, angka kebutuhan hidup layak sekitar Rp5,2 juta, menurut Kresna Budi, tidak dapat serta-merta dijadikan patokan kenaikan upah tanpa mempertimbangkan kemampuan ekonomi Bali dan kondisi dunia usaha.
“Situasi dan kondisi sangat menentukan. Kalau memang mampu, siapa yang tidak mau menyenangkan pegawainya? Pemerintah Bali pasti sangat senang. Tapi kalau memang memungkinkan,” katanya.
Dia menekankan kebijakan upah perlu disusun secara realistis dengan memperhatikan kebutuhan pekerja, keberlanjutan usaha, serta ketersediaan lapangan kerja.
“Realistis saja berbicara. Keadaan itu yang menentukan apa yang menjadi keputusan kita,” tegasnya.
(Budi)
















