GRESIK, vonisnews.com — Satpolairud Polres Gresik mengevakuasi jasad seorang pria yang ditemukan mengapung di perairan antara Mengare dan Karangjamuan, Kabupaten Gresik, Sabtu (3/10/2026) sore.
Jasad tersebut pertama kali diketahui oleh nelayan yang sedang mencari ikan di sekitar lokasi. Informasi kemudian diteruskan kepada anggota Satpolairud Polres Gresik untuk dilakukan pengecekan dan proses evakuasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satpolairud Polres Gresik menggunakan KP X-1017 bersama dua anak buah kapal (ABK) bergerak menuju lokasi sekitar pukul 15.10 WIB.
Proses evakuasi juga mendapat dukungan personel BKO Ditpolairud Polda Jatim yang menggunakan KP X-1012, KP X-1039, dan KP X-2005.
Petugas akhirnya berhasil mengevakuasi jasad korban ke daratan. Selanjutnya, jasad dibawa menggunakan ambulans menuju RSUD Ibnu Sina Gresik untuk menjalani pemeriksaan dan visum.
Dari identitas berupa KTP yang ditemukan di saku celana korban, jasad tersebut diketahui bernama Moch Alga Pamungkas (25), laki-laki, berstatus pelajar/mahasiswa, warga Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.
Kasatpolairud Polres Gresik AKP I Nyoman Ardita mengatakan, evakuasi dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari nelayan terkait adanya jasad di perairan tersebut.
“Setelah menerima informasi, anggota bersama personel Ditpolairud Polda Jatim langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi,” ujar AKP I Nyoman Ardita.
Menurutnya, setelah berhasil dievakuasi, jasad korban langsung dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk menjalani visum. Petugas juga berupaya menghubungi pihak keluarga berdasarkan identitas yang ditemukan pada korban.
Dalam proses penanganan kejadian tersebut, petugas meminta keterangan dari dua nelayan yang mengetahui keberadaan jasad, yakni Akhmad Abdul Latif (59), warga Campurejo, Gresik, dan Abdul Hasan (31), warga Paciran, Lamongan.
“Untuk penyebab maupun kondisi lengkap korban masih dalam penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut. Yang terpenting, jasad sudah berhasil dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.
Satpolairud Polres Gresik mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kejadian mencurigakan maupun kondisi darurat di wilayah perairan Gresik.
Masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian 110 atau layanan pengaduan Lapor Cak Rama Polres Gresik di nomor 081188002006 untuk mendapatkan respons dan penanganan petugas.
(Redaksi: Devi)
















