Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

Razia Warkop Saat Ramadhan, Personel Gabungan Polres Bangkalan Sita Ratusan Botol Miras

admin
70
×

Razia Warkop Saat Ramadhan, Personel Gabungan Polres Bangkalan Sita Ratusan Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Img 20260305 Wa0105(1)
banner 1000x130

BANGKALAN, Vonisnews.com – Dalam upaya menjaga kesucian bulan Ramadan 1447 Hijriah sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polres Bangkalan menggelar razia peredaran minuman keras pada Rabu malam (4/3/2026).

Razia tersebut melibatkan tim gabungan dari personel Satresnarkoba Polres Bangkalan dan Sat Samapta Polres Bangkalan yang menyisir sejumlah warung kopi (warkop) di beberapa titik wilayah Kecamatan Kota Bangkalan.

banner 1000x130

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 132 botol minuman keras dari berbagai jenis yang ditemukan di sejumlah lokasi. Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas selama bulan Ramadan.

Kasihumas Polres Bangkalan, Agung Intama, mengatakan razia dilakukan di sejumlah toko dan warung yang terindikasi memperjualbelikan minuman beralkohol secara ilegal.

“Alhamdulillah operasi razia gabungan yang menerjunkan personel Satresnarkoba dan Samapta Polres Bangkalan pada Rabu malam kemarin berhasil mengamankan 132 botol miras dari beberapa titik berbeda di wilayah Kota Bangkalan,” ujar Ipda Agung Intama, Kamis pagi (5/3/2026) di Mapolres Bangkalan.

Ia menambahkan, seluruh barang bukti minuman keras tersebut langsung diamankan ke Mapolres Bangkalan untuk proses lebih lanjut. Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap para pemilik warung atau penjual miras guna mendalami asal-usul barang yang mereka perjualbelikan.

“Pemilik atau penjual miras kami periksa, dan seluruh barang bukti kami sita untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Ipda Agung menegaskan bahwa Polres Bangkalan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran minuman keras di wilayah yang dikenal sebagai kota bumi dzikir dan sholawat, terlebih di bulan suci Ramadan.

Pihaknya juga mengimbau kepada para pemilik warung dan masyarakat untuk menghormati bulan suci Ramadan dengan tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengimbau kepada pemilik warung untuk menghormati bulan suci Ramadhan. Kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku bagi siapa saja yang masih nekat menjual miras atau mengganggu ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

(Redaksi: Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *