DENPASAR, Vonisnews.com – Pemerintah Provinsi Bali memberikan apresiasi kepada wisatawan mancanegara (wisman) atas kontribusi mereka dalam mendukung program Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang dinilai berhasil meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan Bali.
Apresiasi tersebut disampaikan melalui video visual dan infografis yang mulai dirilis pada Sabtu, 16 Mei 2026. Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya sosialisasi untuk meningkatkan kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pungutan sebelum memasuki Bali.
Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan, penghargaan kepada wisatawan asing diharapkan mampu mengoptimalkan pencapaian PWA pada tahun 2026 dengan target sebesar Rp500 miliar.
“Hari ini akan kita sebarkan, yang akan ditayangkan melalui media platform, dan ini juga mendapatkan dukungan dari Kemenpar. Beliau sangat mendukung, seluruh deputinya hari ini sudah di-share videonya dan info grafisnya,” ujar Wayan Koster di Denpasar.
Menurutnya, pelaksanaan pungutan wisatawan asing di Bali juga mendapat dukungan penuh dari Jamintel Kejaksaan Agung serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Wayan Koster menjelaskan, sejak diberlakukannya Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 sebagai revisi dari Perda Nomor 6 Tahun 2023, implementasi program masih memerlukan sejumlah penyesuaian teknis di lapangan.
Namun demikian, ia memastikan sistem pengelolaan pungutan dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui sistem digital.
“Tidak ada penyelewengan karena semua langsung masuk melalui rekening di BPD Bali, jadi tidak ada yang bersentuhan langsung dengan pungutan. Semua pembayaran dilakukan melalui sistem aplikasi We Love Bali,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan wisatawan asing dalam membayar pungutan tergolong sangat tinggi. Dari jumlah wisman yang membayar PWA sepanjang 2024 hingga 2025, lebih dari 96 persen telah melunasi kewajibannya sebesar 10 dolar Amerika Serikat sebelum berangkat ke Bali.
“Ini yang bagus banget dan sangat disiplin. Ini sesuatu yang sangat membanggakan karena ini kebijakan baru,” ucapnya.
Pada awal penerapan PWA tahun 2024, total pungutan tercatat mencapai Rp318 miliar dengan jumlah wisatawan yang membayar sebanyak 2,1 juta orang atau sekitar 32 persen dari total kunjungan wisman sebanyak 6,9 juta orang.
Sementara pada tahun 2025, setelah dilakukan perubahan Perda dan Pergub serta menggandeng vendor atau pihak ketiga untuk optimalisasi sistem, jumlah wisatawan yang berkontribusi meningkat menjadi 2,4 juta orang.
Kontribusi pungutan wisatawan asing pada 2025 pun naik menjadi 36 persen dari total 7 juta kunjungan wisman dengan total penerimaan mencapai Rp369 miliar.
“Astungkara berhasil, ini akan sangat membantu fiskal yang saat ini membutuhkan anggaran besar untuk pembangunan,” pungkas Wayan Koster.
(Budi)
















