Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

Diduga Ada Kejanggalan Anggaran Gorong-Gorong Desa Balongtunjung, Masyarakat Minta Audit dan Investigasi Menyeluruh

admin
20
×

Diduga Ada Kejanggalan Anggaran Gorong-Gorong Desa Balongtunjung, Masyarakat Minta Audit dan Investigasi Menyeluruh

Sebarkan artikel ini
Img 20260606 Wa0148(1)
banner 1000x130

DIDUGA ADA KEJANGGALAN ANGGARAN PEMBANGUNAN GORONG-GORONG DI DESA BALONGTUNJUNG, APH DAN INSPEKTORAT DIMINTA TURUN TANGAN

GRESIK, Vonisnews.com – Dugaan ketidakwajaran penggunaan Dana Desa kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, pembangunan gorong-gorong atau jembatan di Desa Balongtunjung, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, menuai perhatian masyarakat setelah muncul pertanyaan terkait besaran anggaran yang digunakan untuk proyek tersebut.

banner 1000x130

Berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, pembangunan gorong-gorong dengan ukuran sekitar 3,50 meter x 2,50 meter disebut menghabiskan anggaran sebesar Rp25 juta. Besaran anggaran tersebut memunculkan tanda tanya dari sejumlah warga yang menilai kondisi fisik bangunan di lapangan perlu dikaji lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian antara biaya dan hasil pekerjaan.

Warga meminta Pemerintah Desa Balongtunjung membuka secara transparan rincian penggunaan anggaran, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis pekerjaan, serta volume material yang digunakan. Keterbukaan informasi dinilai penting guna menghindari munculnya berbagai spekulasi dan dugaan negatif di tengah masyarakat.

“Jika memang anggaran Rp25 juta digunakan sesuai RAB dan spesifikasi teknis yang benar, tentu harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Namun apabila ditemukan adanya penyimpangan, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Masyarakat juga mendesak Inspektorat Kabupaten Gresik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta aparat penegak hukum untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek. Pemeriksaan tersebut dinilai penting guna memastikan kesesuaian antara anggaran yang digunakan, spesifikasi teknis pekerjaan, serta hasil pembangunan yang telah direalisasikan.

Pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Presiden Republik Indonesia berulang kali menegaskan bahwa Dana Desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Sebagai dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), setiap penggunaan Dana Desa wajib dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum. Oleh karena itu, setiap indikasi penyimpangan perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme audit dan pengawasan yang profesional.

Apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya unsur penyalahgunaan wewenang, mark up anggaran, pengurangan volume pekerjaan, atau tindakan lain yang berpotensi merugikan keuangan negara, maka pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat berharap Inspektorat, DPMD Kabupaten Gresik, serta aparat penegak hukum tidak mengabaikan berbagai laporan dan keluhan yang berkembang. Pengawasan yang ketat dinilai menjadi kunci agar Dana Desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Balongtunjung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan maupun pertanyaan masyarakat mengenai penggunaan anggaran pembangunan gorong-gorong tersebut. Masyarakat pun menantikan adanya klarifikasi resmi guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang dan memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

(Hendra)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *