BALI, Vonisnews.com – Gubernur Bali Wayan Koster melanjutkan agenda kunjungan kerja di London dengan menggelar serangkaian pertemuan strategis bersama berbagai mitra internasional. Pertemuan tersebut difokuskan pada penguatan kerja sama di bidang pengelolaan sampah, pembangunan transportasi ramah lingkungan, investasi, hingga pembangunan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Bali yang hijau dan berdaya saing.
Setibanya di London pada 21 Juni 2026, Gubernur Wayan Koster bersama rombongan melakukan kunjungan kehormatan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Duta Besar RI untuk Inggris, Desra Percaya.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster dan Dubes RI membahas berbagai peluang kerja sama strategis yang mencakup sektor investasi, pendidikan, pariwisata, hingga pembangunan berkelanjutan. Seluruh pembahasan diarahkan untuk mendukung program prioritas Pemerintah Provinsi Bali dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat posisi Bali di tingkat internasional.
Pada 22 Juni 2026, Gubernur Wayan Koster bersama Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat, melakukan kunjungan kerja ke BIFFA, perusahaan pengelolaan limbah dan daur ulang terbesar di Inggris.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau langsung proses pemilahan sampah menggunakan teknologi modern yang mampu memisahkan berbagai jenis sampah nonorganik dari rumah tangga maupun industri. Sampah plastik hasil pemilahan dijual sebagai bahan baku industri, sementara berbagai jenis kemasan didaur ulang menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi.
Usai peninjauan lapangan, Gubernur Bali bersama Menteri Lingkungan Hidup mengikuti rapat bersama jajaran manajemen BIFFA dan PACK UK guna membahas implementasi kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR) atau tanggung jawab tambahan produsen terhadap sampah kemasan yang dihasilkan.
Dalam forum tersebut, Gubernur Wayan Koster mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan kajian awal sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Extended Producer Responsibility. Namun, proses finalisasi masih menunggu diterbitkannya Peraturan Presiden yang sedang disiapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Menteri Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa Peraturan Presiden tersebut akan segera diselesaikan dan Bali direncanakan menjadi daerah percontohan penerapan kebijakan EPR di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk segera menyelesaikan Rancangan Perda setelah Perpres diterbitkan. Ia juga menyatakan kesiapan Bali menjadi model nasional dalam penerapan kebijakan Extended Producer Responsibility.
Masih pada hari yang sama, Gubernur Wayan Koster menggelar pertemuan dengan PricewaterhouseCoopers (PwC) dan Transport for London guna membahas pengembangan sistem transportasi perkotaan yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Pertemuan tersebut mengevaluasi perkembangan inisiatif Bali yang mendapat dukungan melalui Future Cities Infrastructure Programme (FCIP), sekaligus membahas peluang keberlanjutan dukungan teknis serta pertukaran pengalaman mengenai tata kelola transportasi, mekanisme pembiayaan, hingga pengembangan mobilitas perkotaan.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster memaparkan berbagai kebijakan yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Bali, di antaranya Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 mengenai Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai bagian dari pembangunan transportasi yang ramah lingkungan.
Menurutnya, seluruh kebijakan tersebut merupakan implementasi Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi.
Dalam pertemuan itu pula, Gubernur Koster mengajak PwC untuk bekerja sama merancang model transportasi hijau yang terintegrasi bagi kawasan Sarbagita yang meliputi Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, dan Tabanan sebagai langkah menuju sistem transportasi modern yang berkelanjutan.
(Budi)
















