Surabaya, vonisnews.com – Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kamis (23/7/2026). Aksi tersebut berlangsung dengan sejumlah aksi simbolik yang menarik perhatian masyarakat dan pengguna jalan.
Dalam demonstrasi itu, massa AMI membentangkan spanduk berukuran besar bergambar mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Sebagai bentuk simbolik atas kekecewaan terhadap penanganan perkara yang menjadi perhatian publik, massa melemparkan telur busuk ke arah spanduk tersebut.
Aksi sempat berdampak pada arus lalu lintas setelah sebagian ruas jalan di depan Kantor Kejati Jawa Timur diblokade oleh massa, sehingga menyebabkan kemacetan sesaat di kawasan tersebut.
Koordinator aksi, Baihaki Akbar, menyampaikan bahwa unjuk rasa tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat agar penegakan hukum dijalankan secara adil, transparan, dan tanpa membedakan status maupun jabatan seseorang.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Tidak boleh ada perlakuan yang berbeda dalam penegakan hukum. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan,” ujar Baihaki Akbar.
Dalam orasinya, AMI juga menyampaikan tuntutan agar aparat penegak hukum segera memproses hukum Febrie Adriansyah sesuai ketentuan yang berlaku serta memastikan tidak ada praktik tebang pilih dalam penegakan hukum.
Aksi demonstrasi berlangsung di bawah pengamanan aparat kepolisian. Setelah perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menerima dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan massa, dialog berlangsung dengan tertib.
Usai penyampaian aspirasi, massa AMI membubarkan diri secara tertib. Baihaki Akbar menegaskan organisasinya akan terus mengawal perkembangan proses penegakan hukum hingga terdapat kepastian hukum yang dinilai sejalan dengan prinsip keadilan dan supremasi hukum.
(Redaksi: Devi)
















