SIDOARJO, vonisnews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Sidoarjo memberikan klarifikasi atas beredarnya informasi yang menyebut adanya dugaan tangkap lepas terhadap delapan orang terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Porong, Kabupaten Sidoarjo.
Kasatreskoba Polresta Sidoarjo, Kompol Dwi Gas Timur, melalui Kanit II Satreskoba menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat tersebut tidak benar.
“Kejadian tersebut tidak benar adanya,” tegas Kanit II Satreskoba Polresta Sidoarjo saat memberikan keterangan mewakili Kasatreskoba.
Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas isu yang berkembang mengenai dugaan delapan orang terduga penyalahgunaan narkotika yang disebut telah diamankan namun kemudian dilepaskan.
Satreskoba Polresta Sidoarjo menegaskan bahwa informasi yang tidak didasarkan pada fakta dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau agar tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi dan selalu mengacu pada informasi resmi dari aparat penegak hukum.
Selain itu, Satreskoba Polresta Sidoarjo memastikan tetap berkomitmen menjalankan penegakan hukum terhadap tindak pidana penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya klarifikasi resmi tersebut, diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang akurat serta tidak terpengaruh oleh kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
(Redaksi)
















