Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

Sabung Ayam Dibabat! Polres Nganjuk Sikat Dua Lokasi, Empat Ayam Diamankan

admin
12
×

Sabung Ayam Dibabat! Polres Nganjuk Sikat Dua Lokasi, Empat Ayam Diamankan

Sebarkan artikel ini
Img 20260903 Wa0087
banner 1000x130

NGANJUK, vonisnews.com – Satreskrim Polres Nganjuk Polda Jawa Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas sabung ayam di dua lokasi berbeda. Respons tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Nganjuk.

Petugas Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk langsung diterjunkan untuk melakukan pengecekan dan penyisiran terhadap dua lahan kosong yang diduga digunakan sebagai lokasi sabung ayam, masing-masing berada di Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret, dan Desa Sumengko, Kecamatan Sukomoro.

banner 1000x130

Penindakan pertama dilakukan pada Sabtu (29/8/2026) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian di lahan kosong Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret.

Sehari berikutnya, Minggu (30/8/2026), petugas kembali merespons laporan warga terkait dugaan aktivitas serupa di lahan kosong Desa Sumengko, Kecamatan Sukomoro.

Dari hasil operasi respons cepat tersebut, petugas mengamankan total empat ekor ayam aduan yang diduga berkaitan dengan aktivitas sabung ayam di kedua lokasi tersebut.

Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Setiap informasi dari masyarakat terkait potensi gangguan kamtibmas pasti akan segera kami tindaklanjuti di lapangan. Kami langsung terjunkan anggota untuk memastikan kondisi dan menyisir lokasi tersebut,” tegas AKBP Suria Miftah Irawan, Rabu (2/9/2026).

Selain melakukan penyisiran dan mengamankan barang bukti, kepolisian juga memberikan edukasi serta imbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi agar tidak menggunakan lahan kosong untuk kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP M. Patria Pratama, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan langkah preventif tersebut dilakukan untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan sebagai tempat sabung ayam.

“Kami berikan imbauan tegas kepada warga agar lahan kosong tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat sabung ayam atau kegiatan lain yang melanggar hukum,” pungkasnya.

Polres Nganjuk mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan maupun mengarah pada tindak pidana. Respons cepat terhadap laporan warga diharapkan dapat mencegah gangguan kamtibmas berkembang lebih luas.

(Redaksi: Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *