BALI, vonisnews.com – Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah cepat untuk mengoptimalkan pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 1 MW yang berada di Kabupaten Bangli dan Kabupaten Karangasem.
Kedua PLTS tersebut dibangun pada 2013 oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kemudian dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bangli dan Kabupaten Karangasem. PLTS di Bangli selama ini dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perusda), sedangkan PLTS di Karangasem belum memiliki pengelola.
Kondisi pengelolaan yang belum tertata menyebabkan pemanfaatan kedua pembangkit energi bersih tersebut belum maksimal. PLTS di Kabupaten Bangli memang telah beroperasi, namun belum optimal. Sementara itu, PLTS di Kabupaten Karangasem hingga kini belum beroperasi.
Padahal, pembangunan PLTS tersebut memiliki tujuan strategis dalam menyediakan sumber energi bersih sekaligus mendukung pemanfaatan energi terbarukan bagi masyarakat.
Menyikapi kondisi tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster mengundang Bupati Bangli, Bupati Karangasem, serta pimpinan PLN Bali dalam rapat pada 31 Agustus 2026. Pertemuan tersebut membahas pola pengoperasian dan pengelolaan PLTS di kedua kabupaten.
Hasil rapat menyepakati bahwa PLTS di Bangli dan Karangasem selanjutnya akan dikelola secara penuh oleh PLN Bali. Sementara itu, lahan lokasi PLTS yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Bangli dan Kabupaten Karangasem akan disewa oleh PLN.
Dengan kesepakatan tersebut, PLN bertanggung jawab penuh terhadap pengelolaan dan pengoperasian PLTS, termasuk melakukan perbaikan terhadap panel-panel yang mengalami kerusakan.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pengoperasian PLTS di Bangli dan Karangasem sehingga pembangkit energi terbarukan tersebut dapat kembali memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Gubernur Bali menyatakan persoalan pengelolaan PLTS di kedua kabupaten tersebut telah diselesaikan melalui kesepakatan bersama. Selanjutnya, PLN Bali akan segera melakukan langkah teknis agar kedua PLTS dapat dioperasikan dan mendukung pemanfaatan energi bersih di Bali.
Pengoperasian kembali PLTS Bangli dan Karangasem juga menjadi bagian dari upaya memperkuat penggunaan energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi berbasis fosil.
(Budi)
















