BALI, vonisnews.com — Pemilihan perbekel atau kepala desa seharusnya tidak berhenti pada persoalan popularitas, kekuatan jaringan, maupun besarnya dukungan kelompok tertentu. Di tengah tuntutan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik, rekam jejak, kapasitas, integritas, dan prestasi kandidat semestinya menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pilihan.
Pandangan tersebut disampaikan Dr. I Ketut Suar Adnyana, M.Hum., Akademisi Universitas Dwijendra, yang menilai bahwa pemilihan perbekel pada hakikatnya merupakan proses menentukan sosok yang akan menerima mandat masyarakat untuk mengelola pemerintahan dan masa depan desa.
Menurutnya, Pilkades bukan sekadar kompetisi untuk menentukan siapa yang paling dikenal atau memperoleh suara terbanyak. Lebih jauh, masyarakat sedang memilih figur yang dipercaya mengelola pemerintahan desa, menggerakkan pembangunan, memberikan pelayanan publik, memberdayakan masyarakat, serta mempertanggungjawabkan penggunaan sumber daya desa.
Kandidat perbekel idealnya dinilai berdasarkan apa yang telah dikerjakan sebelum mencalonkan diri, bukan semata-mata berdasarkan janji yang disampaikan selama masa kontestasi.
Masyarakat perlu mempertanyakan kontribusi nyata setiap kandidat. Apa yang telah dilakukan? Bagaimana pengalaman menjalankan tanggung jawab? Bagaimana kandidat menyelesaikan persoalan? Serta sejauh mana kehadirannya memberikan manfaat bagi masyarakat?
Rekam jejak menjadi penting karena kepemimpinan tidak dapat dibangun hanya melalui janji. Rekam jejak memberikan gambaran mengenai karakter, kapasitas, integritas, dan konsistensi seseorang dalam menjalankan tanggung jawab.
Pengalaman organisasi, misalnya, dapat menunjukkan kemampuan kandidat bekerja bersama orang lain serta mengelola kepentingan yang beragam. Kemampuan menyelesaikan persoalan mencerminkan kecakapan mengambil keputusan, sementara kontribusi kepada masyarakat memperlihatkan apakah seorang kandidat benar-benar hadir untuk kepentingan publik.
“Seorang calon perbekel idealnya tidak hanya memiliki gagasan yang baik, tetapi juga memiliki pengalaman membuktikan gagasan tersebut melalui tindakan,” demikian substansi pandangan tersebut.
Selain rekam jejak, prinsip meritokrasi juga dinilai penting dalam pemilihan perbekel.
Meritokrasi berarti kandidat dinilai berdasarkan kemampuan, kompetensi, pengalaman, dan prestasinya. Dengan demikian, pilihan masyarakat tidak semata-mata ditentukan oleh hubungan kekerabatan, kedekatan politik, kekuatan kelompok, ataupun popularitas.
Prinsip ini menjadi relevan karena perbekel bukan sekadar figur simbolis. Perbekel merupakan pemegang mandat masyarakat yang berhadapan langsung dengan berbagai persoalan sehari-hari.
Mulai dari pelayanan administrasi, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan potensi ekonomi desa, hingga menjaga kehidupan sosial dan budaya masyarakat, semuanya membutuhkan kepemimpinan yang memiliki kapasitas.
Karena itu, masyarakat memiliki alasan kuat untuk menilai kandidat berdasarkan apa yang telah dikerjakan, bukan hanya apa yang dijanjikan.
Popularitas memang dapat membawa seseorang memenangkan perhatian masyarakat. Namun, popularitas tidak otomatis menjadi jaminan bahwa seseorang memiliki kemampuan mengelola pemerintahan desa.
Kepemimpinan membutuhkan kemampuan mengambil keputusan, mengelola konflik, membangun kolaborasi, menghadapi kritik, serta keberanian mempertanggungjawabkan setiap kebijakan.
Sebaliknya, kandidat dengan rekam jejak yang jelas memiliki modal moral karena masyarakat dapat melihat konsistensi antara apa yang pernah dilakukan dengan program yang ditawarkan dalam kontestasi.
Pilihan yang didasarkan pada rekam jejak dan meritokrasi juga menunjukkan semakin matangnya rasionalitas pemilih dalam demokrasi desa.
Suara masyarakat bukan sekadar bentuk dukungan kepada seseorang, melainkan mandat untuk menentukan arah pembangunan dan masa depan desa selama satu periode kepemimpinan.
Pertimbangan terhadap rekam jejak tidak boleh berhenti setelah kandidat memenangkan pemilihan.
Justru setelah terpilih, rekam jejak dan kapasitas tersebut akan diuji melalui kinerja nyata. Masyarakat akan melihat apakah visi dan program yang disampaikan selama kontestasi benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan, pembangunan, dan pelayanan yang memberikan manfaat..
Seorang perbekel tidak cukup hanya memiliki masa lalu yang baik. Ia harus mampu membuktikan kapasitasnya setelah menerima mandat masyarakat.
Pemerintahan desa yang baik tidak lahir hanya dari kemenangan dalam pemilihan. Pemerintahan yang baik lahir dari kepemimpinan yang bekerja, terbuka terhadap kritik, mampu mengelola perbedaan, serta menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Dengan demikian, pemilihan perbekel seharusnya menjadi momentum membangun budaya politik desa yang semakin dewasa.
Memilih berdasarkan kapasitas, menilai berdasarkan rekam jejak, dan mengawasi berdasarkan kinerja.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang perbekel bukan terletak pada seberapa besar dukungan yang diperolehnya ketika pemilihan, melainkan pada seberapa besar kepercayaan masyarakat yang mampu dipertahankan setelah memperoleh mandat.
(Budi)
















