Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

MAKI Jatim dan Baznas Jatim Bersinergi Dorong Transparansi dan Target Zakat ASN Rp10 Miliar per Bulan

admin
8
×

MAKI Jatim dan Baznas Jatim Bersinergi Dorong Transparansi dan Target Zakat ASN Rp10 Miliar per Bulan

Sebarkan artikel ini
Img 20260919 Wa0233
banner 1000x130

SURABAYA, vonisnews.com — Pertemuan antara Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru MAKI, dengan Ketua Baznas Jawa Timur periode 2026–2031, Gus Ghofirin, berlangsung dalam suasana penuh persaudaraan di salah satu restoran di kawasan Jalan Gayungsari, Surabaya, Rabu malam (30/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari proses tabayun sekaligus upaya menyamakan persepsi mengenai penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas Baznas Jatim sebagai lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) masyarakat Jawa Timur.

banner 1000x130

Dalam pertemuan itu, Heru MAKI menyinggung pemberitaan yang sebelumnya beredar di media sosial terkait adanya error case pada laman laporan keuangan di situs resmi Baznas Jatim.

Menurut Heru, substansi pemberitaan tersebut bukan semata-mata kritik, melainkan dorongan agar kepengurusan baru Baznas Jatim dapat menghadirkan laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana ZIS secara terbuka dan transparan.

Heru juga mendorong Baznas Jatim untuk kembali memperkuat kepercayaan, khususnya dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Salah satu yang menjadi perhatian adalah optimalisasi pengumpulan zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Gus Ghofirin menyambut positif masukan tersebut. Ia menjelaskan bahwa semangat transparansi sudah mulai diterapkan, meski saat ini penyampaian data pemasukan dan pengeluaran masih dilakukan melalui mekanisme internal kepada UPZ OPD dan pihak terkait.

Ke depan, sistem administrasi dan laporan pertanggungjawaban penyaluran zakat, infak, dan sedekah akan terus dibenahi.

Gus Ghofirin juga menyampaikan sejumlah langkah awal dalam pembenahan sistem keuangan. Salah satunya adalah mendorong pembayaran zakat melalui transfer langsung ke rekening resmi Baznas Jatim maupun menggunakan QRIS, sehingga transaksi dapat dilakukan secara lebih praktis dan mengurangi penggunaan uang tunai maupun cek dalam proses internal.

Selain pembenahan administrasi, Baznas Jatim juga tengah menyiapkan asesmen yang lebih komprehensif dalam pendistribusian dana ZIS, termasuk untuk program kesehatan, ekonomi, dan pendidikan bagi masyarakat Jawa Timur.

Dalam pertemuan tersebut, Gus Ghofirin mengungkapkan bahwa realisasi pengumpulan zakat dari ASN di lingkungan Pemprov Jatim saat ini masih berada di bawah potensi yang dihitung.

Menurut perhitungannya, potensi pengumpulan zakat dari ASN Pemprov Jatim dapat mencapai sekitar Rp10 miliar per bulan. Namun, realisasi yang diterima saat ini disebut baru sekitar Rp2,8 miliar per bulan.

Keterangan tersebut mendapat perhatian dari Heru MAKI. Ia menyatakan kesiapan MAKI Jatim untuk membantu mendorong peningkatan realisasi pengumpulan ZIS dengan pendekatan yang bijaksana dan terukur.

Heru mengatakan, pencapaian target tersebut membutuhkan perhatian bersama dari seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Jatim.

“Pemenuhan target realisasi penerimaan uang zakat, infak dan sedekah dari ASN di lingkungan Pemprov Jatim harus bisa kembali mencapai angka Rp10 miliar per bulan sesuai dengan kalkulasi jumlah ASN Pemprov Jatim,” ujar Heru.

Ia bahkan menyatakan kesiapan untuk melakukan komunikasi dengan para kepala dinas di lingkungan Pemprov Jatim guna mendorong perhatian terhadap optimalisasi pengumpulan zakat melalui UPZ.

Tak hanya dari kalangan ASN, Heru MAKI juga menawarkan gagasan mengenai potensi pengumpulan dana infak dari para rekanan atau penyedia barang dan jasa yang memperoleh pekerjaan melalui anggaran APBD Pemprov Jatim.

Menurut Heru, gagasan tersebut dapat dilakukan melalui formulir resmi Baznas Jatim yang diberikan kepada rekanan pada saat proses penandatanganan PO atau SPK dengan OPD teknis terkait.

Heru menjelaskan, formulir tersebut dapat menjadi sarana bagi rekanan untuk menyatakan kesediaan memberikan infak yang selanjutnya dikelola oleh Baznas Jatim.

Namun, gagasan tersebut perlu ditempatkan dalam kerangka aturan pengadaan barang dan jasa serta ketentuan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan dalam proses kontrak maupun pencairan pekerjaan.

Gus Ghofirin menyambut positif gagasan tersebut sebagai salah satu alternatif untuk memperluas sumber penghimpunan dana infak Baznas Jatim.

MAKI Jatim sendiri menyatakan siap membangun sinergi positif dengan Baznas Jatim dalam upaya meningkatkan penghimpunan dana ZIS, termasuk dari lingkungan rekanan Pemprov Jatim.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi awal komunikasi yang lebih intensif antara MAKI Jatim dan Baznas Jatim, khususnya dalam mendorong transparansi pengelolaan dana, peningkatan kepercayaan masyarakat, optimalisasi penghimpunan ZIS, serta penguatan program yang memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Timur.

(Redaksi: Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *