Tuban, Vonisnews.com — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban mengintensifkan upaya pencegahan peredaran narkoba dengan menggelar razia serta tes urine di sejumlah tempat hiburan malam yang berada di jalur Pantura Tuban, Jumat (12/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar tiga lokasi hiburan malam, yakni Glamour Karaoke, M-OKE Club & KTV, serta DK Kingdom yang berlokasi di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Razia dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan pemeriksaan terhadap pengunjung, karyawan, hingga pemandu lagu (LC).
Kegiatan ini merupakan langkah preventif guna mengantisipasi potensi peredaran dan penyalahgunaan narkotika seiring meningkatnya aktivitas masyarakat pada momen akhir tahun. Petugas melakukan tes urine serta pemeriksaan barang bawaan untuk memastikan tidak ada peredaran maupun penggunaan narkoba di lokasi hiburan malam.
Hasil pemeriksaan menunjukkan dari total 121 orang yang menjalani tes, seluruhnya dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika maupun zat adiktif lainnya. Dengan demikian, tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba dalam razia yang dilaksanakan tersebut.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi serta imbauan kepada para pekerja hiburan malam agar menjauhi narkoba. Edukasi ini diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan para pekerja dan keluarganya, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan hiburan yang sehat, aman, dan kondusif.
Kasatresnarkoba Polres Tuban, AKP Harjo, menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala. Hal ini sebagai wujud komitmen Polres Tuban dalam memberantas peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Nataru.
(Redaksi: Devi)
















