Oleh: Dr. I Ketut Suar Adnyana, M.Hum.
Akademisi Universitas Dwijendra
Bali, vonisnews.com – Ketika tubuh mulai kehilangan kekuatan, sebagian orang justru masih harus berdiri di tengah lalu lintas demi mempertahankan penghidupan. Pemandangan tersebut dapat dengan mudah ditemui di berbagai ruang publik, ketika tukang parkir lanjut usia tetap menjalankan tugasnya di tengah padatnya kendaraan.
Dengan seragam dan peluit di tangan, mereka berdiri di tepi jalan. Sesekali tangan terangkat memberikan tanda kepada kendaraan yang hendak masuk maupun keluar dari area parkir. Di tengah suara mesin, klakson, dan lalu-lalang kendaraan, pekerjaan itu terlihat sederhana: mengatur parkir sekaligus membantu pengendara.
Namun, di balik aktivitas tersebut terdapat persoalan serius yang patut mendapat perhatian. Seberapa aman seseorang yang telah berusia lanjut bekerja di ruang yang setiap saat berhadapan dengan kendaraan bergerak?
Pertanyaan ini penting karena pekerjaan tukang parkir bukan sekadar membutuhkan ketepatan dalam mengarahkan kendaraan.
Mereka harus berdiri berjam-jam, bergerak cepat ketika kendaraan datang, masuk ke ruang sempit di antara kendaraan, serta berhadapan dengan pengendara yang tidak selalu berhati-hati.
Dalam situasi tertentu, keterlambatan sepersekian detik dalam menghindari kendaraan dapat berakibat fatal.
Bagi tukang parkir berusia muda, tuntutan fisik tersebut mungkin masih dapat diimbangi dengan kekuatan tubuh dan kecepatan refleks. Persoalannya menjadi berbeda ketika pekerjaan yang sama dilakukan oleh seseorang yang telah memasuki usia senja.
Ketika Usia Tidak Lagi Menjadi Pilihan
Menjadi tukang parkir pada usia lanjut sering kali bukan semata-mata persoalan pilihan pekerjaan.
Bagi sebagian orang, pekerjaan tersebut merupakan cara paling realistis untuk tetap memperoleh penghasilan dan mempertahankan kemandirian ekonomi.
Pertambahan usia membuat pilihan pekerjaan semakin terbatas. Pekerjaan yang membutuhkan tenaga fisik menjadi semakin berat, sedangkan pekerjaan yang membutuhkan keterampilan tertentu belum tentu tersedia atau dapat diakses.
Dalam kondisi demikian, ruang parkir di pinggir jalan dapat menjadi tempat seseorang mempertahankan kehidupannya.
Di sinilah persoalannya menjadi dilematis. Di satu sisi, masyarakat tentu patut menghargai orang lanjut usia yang masih mau bekerja dan berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri.
Namun, di sisi lain, semangat bekerja tidak boleh membuat keselamatan mereka diabaikan.
Kemauan untuk bekerja tidak selalu identik dengan kemampuan tubuh untuk menanggung seluruh risiko pekerjaan.
Persoalan ini kerap tidak terlihat karena masyarakat lebih mudah melihat fungsi tukang parkir daripada kondisi orang yang menjalankan fungsi tersebut.
Ketika kendaraan berhasil keluar dari tempat parkir tanpa benturan, pekerjaan dianggap selesai. Ketika parkir berlangsung tertib, keberadaan tukang parkir dianggap sebagai sesuatu yang biasa.
Padahal, di balik ketertiban tersebut terdapat tubuh manusia yang berdiri di antara kendaraan.
Risiko keselamatan tukang parkir sebenarnya sangat konkret. Mereka bekerja di ruang yang tidak selalu memiliki batas jelas antara area kendaraan dan area pejalan kaki.
Mereka juga tidak memiliki perlindungan fisik sebagaimana pekerja di sektor tertentu yang dilengkapi ruang kerja khusus, penghalang, maupun perlengkapan keselamatan.
Situasi menjadi semakin rentan ketika tukang parkir harus mengatur kendaraan pada jam sibuk. Arus kendaraan yang padat meningkatkan kemungkinan terjadinya kesalahan.
Pengendara yang terburu-buru, kendaraan yang bergerak secara tiba-tiba, atau pengemudi yang tidak memperhatikan aba-aba dapat menempatkan tukang parkir pada posisi berbahaya.
Seiring bertambahnya usia, kemampuan melihat, mendengar, menjaga keseimbangan, dan merespons gerakan secara cepat juga dapat mengalami perubahan.
Hal itu bukan berarti orang lanjut usia tidak mampu bekerja. Namun, jenis pekerjaan dan lingkungan kerja semestinya mempertimbangkan kondisi fisik pekerjanya.
Jangan Menunggu Kecelakaan Perhatian terhadap keselamatan tukang parkir sering kali baru muncul setelah kecelakaan terjadi. Pola seperti ini semestinya diubah.
Keselamatan harus dibangun sebelum kecelakaan, bukan setelah musibah terjadi.
Pemerintah daerah, pengelola kawasan, pemilik usaha, serta pihak yang mengatur perparkiran perlu melihat kondisi petugas parkir sebagai bagian dari ekosistem keselamatan lalu lintas.
Area parkir perlu memiliki batas yang jelas. Posisi petugas sebaiknya tidak memaksa mereka berdiri pada titik yang menjadi jalur langsung kendaraan.
Pada lokasi dengan arus kendaraan tinggi, diperlukan pengaturan lalu lintas yang lebih baik. Petugas parkir juga perlu mendapatkan perlengkapan keselamatan yang memadai serta edukasi mengenai posisi aman ketika mengatur kendaraan.
Memberikan Pilihan yang Lebih Aman
Tidak semua petugas parkir harus menjalankan pekerjaan dengan tingkat risiko fisik yang sama.
Petugas lanjut usia, misalnya, dapat ditempatkan pada posisi yang relatif lebih aman, seperti titik pembayaran, pengawasan, atau pekerjaan administratif. Sementara itu, tugas yang membutuhkan mobilitas tinggi dapat diberikan kepada petugas yang secara fisik lebih siap.
Pendekatan tersebut bukan berarti membatasi hak seseorang untuk bekerja karena usia. Sebaliknya, hal itu merupakan bentuk penghargaan terhadap pekerja agar tetap dapat bekerja dengan risiko yang lebih terkendali.
Pada akhirnya, keberadaan tukang parkir lanjut usia mengingatkan kita bahwa di balik sebuah layanan sederhana terdapat manusia yang juga membutuhkan perlindungan.
Mereka bukan sekadar sosok yang berdiri mengatur kendaraan. Mereka adalah bagian dari masyarakat yang sedang berjuang mempertahankan kehidupan.
Karena itu, sudah semestinya keselamatan mereka menjadi perhatian bersama.
Jangan sampai kita baru menyadari pentingnya keselamatan seorang tukang parkir ketika tubuhnya sudah menjadi korban kecelakaan. Di ujung usia, ketika tenaga tidak lagi sekuat dahulu, mereka tetap berdiri menjaga kendaraan dan membantu masyarakat.
Maka, tugas kita bukan sekadar menghargai kemauan mereka untuk bekerja, tetapi juga memastikan bahwa pekerjaan tersebut tidak berubah menjadi ancaman bagi keselamatan mereka.
(Budi)
















