Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
https://vonisnews.com/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0002.jpg
Berita

DPD Gapeknas Jatim: Dari 14 Ribu Tinggal 3 Ribu Badan Usaha Konstruksi, Minta Pemerintah Bertindak

admin
35
×

DPD Gapeknas Jatim: Dari 14 Ribu Tinggal 3 Ribu Badan Usaha Konstruksi, Minta Pemerintah Bertindak

Sebarkan artikel ini
Img 20251001 Wa0144
Example 728x90

Surabaya, Vonisnews.com – Dunia jasa konstruksi di Jawa Timur tengah menghadapi krisis serius. Data menunjukkan, jumlah badan usaha konstruksi yang memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) di provinsi ini anjlok tajam.

Jika pada akhir 2020 tercatat lebih dari 14.000 badan usaha, kini jumlahnya tinggal kurang dari 3.000. Artinya, lebih dari 11.000 kontraktor hilang dari peta industri konstruksi hanya dalam waktu empat tahun.

Example 300x600

Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran besar, terutama terkait keberlangsungan kontraktor lokal serta dampaknya terhadap perekonomian daerah.

Wakil Ketua Gapeknas Jawa Timur, Muhammad Alyas SH MH, menjelaskan beberapa faktor utama yang memicu anjloknya jumlah badan usaha konstruksi. Pertama, regulasi baru turunan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang membuat persyaratan perpanjangan SBU semakin kompleks.

“Dulu persyaratannya sederhana. Sekarang semakin rumit dan mahal, membuat pelaku usaha kecil menengah keberatan,” jelas Alyas.

Kedua, sulitnya mendapatkan proyek. Menurutnya, sistem e-procurement dan e-katalog yang digunakan pemerintah justru dinilai kurang transparan.

“Sekarang untuk bisa ikut proyek harus ada kedekatan personal. Kontraktor kecil merasa tidak punya akses, sehingga enggan memperpanjang SBU,” tambahnya.

Situasi semakin sulit sejak Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) daerah dilikuidasi dan kewenangannya dipusatkan di Jakarta. Padahal, LPJK provinsi dulu berperan penting dalam pendataan kebutuhan tenaga kerja dan pembinaan kontraktor lokal.

“Sekarang data valid soal tenaga kerja dan badan usaha konstruksi sulit diperoleh. Dulu LPJK daerah rutin melakukan pembinaan,” ungkap Alyas, yang pernah menjabat Sekretaris LPJK dua periode.

Gapeknas Jatim juga menyoroti risiko keluarnya dana daerah (capital flight) karena banyak proyek dikerjakan kontraktor luar daerah. Padahal, jika kontraktor lokal yang mengerjakan, perputaran uang tetap berada di Jawa Timur dan memberi multiplier effect bagi masyarakat.

“Kompetensi kontraktor Jatim tidak kalah. Kalau proyek Rp200–300 miliar di kabupaten dikerjakan orang luar, otomatis uang daerah keluar,” ujarnya.

Gapeknas mendesak pemerintah provinsi dan DPRD Jawa Timur membuka kembali forum komunikasi dengan asosiasi kontraktor, seperti Forum Masyarakat Jasa Konstruksi yang sudah vakum empat tahun terakhir.

“Kami minta paket proyek kecil dan menengah diprioritaskan bagi kontraktor lokal. Sesuai UU Jasa Konstruksi, kontraktor kecil sekarang bisa mengerjakan proyek hingga Rp15 miliar,” tegasnya.

Sebagai asosiasi, Gapeknas Jatim kini fokus mendampingi anggotanya menghadapi perubahan regulasi dan era digitalisasi. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:

1. Membantu pemenuhan administrasi SBU dan sertifikat kompetensi kerja.

2. Mendorong literasi digital bagi kontraktor, terutama terkait e-katalog terbaru.

3. Meningkatkan profesionalitas agar proyek sesuai standar mutu dan memberi manfaat nyata.

“Proyek APBD itu uang rakyat. Kontraktor harus meninggalkan karya yang bermanfaat bagi masyarakat, bukan sekadar mengejar keuntungan,” kata Alyas.

Gapeknas menilai Jawa Timur perlu meniru daerah lain yang lebih protektif terhadap kontraktor lokal. Paket proyek kecil sebaiknya dipastikan untuk pelaku usaha setempat agar tanggung jawab dan keberlanjutan terjaga.

“Kalau kontraktor Surabaya mengerjakan proyek di Surabaya, tentu lebih peduli. Kalau kontraktor luar, orientasinya hanya keuntungan,” tegasnya.

Penurunan drastis jumlah badan usaha konstruksi dari 14 ribu menjadi kurang dari 3 ribu di Jawa Timur menjadi alarm serius. Tanpa kebijakan perlindungan dan keberpihakan nyata, dikhawatirkan sektor konstruksi akan semakin terpuruk dan potensi ekonomi daerah justru dinikmati pihak luar.

(Redaksi : Devi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *