Badung Bali, Vonisnews.com – Ketua Komisi II DPRD Bali, Made Sada, bersama Komisi I dan III serta sejumlah instansi terkait seperti PUPR, DLHK, Bappeda, DPMPTSP, dan Satpol PP, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah kafe di Desa Berawa yang diduga tidak memiliki izin usaha, Rabu (12/3/2025).
Made Sada menjelaskan bahwa sidak ini bertujuan menegakkan ketertiban administrasi terkait perizinan dan pajak usaha di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.
“Sidak ini dilakukan untuk memastikan seluruh tempat usaha di wilayah Badung tertib administrasi, khususnya terkait izin dan pajak,” ujar Made Sada.
Dalam sidak tersebut, pihaknya menyoroti Nude Café yang diketahui telah beroperasi cukup lama namun belum memiliki izin usaha.
“Pemilik Nude Café sudah kami berikan peringatan untuk segera melengkapi izin usahanya dalam batas waktu yang ditentukan. Jika tidak dipenuhi, usaha tersebut akan ditutup,” tegas Made Sada.
Selain Nude Café, DPRD Badung juga melakukan sidak di sebuah proyek di kawasan Canggu yang diduga tidak berizin atau bodong.
“Proyek tersebut kami temukan tidak memiliki izin, sehingga kami bersama Satpol PP dan tim terkait langsung melakukan penyegelan dan penutupan proyek tersebut,” jelasnya.
Menurut Made Sada, maraknya proyek bodong ini diduga dipicu oleh sejumlah investor yang kurang memahami proses perizinan pasca diterapkannya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Ia mengimbau agar semua pelaku usaha di wilayah Pemkab Badung segera melengkapi izin usaha mereka guna menghindari sanksi lebih lanjut.
“Kami berharap para pelaku usaha segera memenuhi kewajibannya agar dapat beroperasi dengan legal dan tertib administrasi,” pungkasnya.(Budi)