Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

Dugaan Bullying Siswi MTs di Banyuwangi, MAKI Jatim Siapkan Pendampingan Hukum

admin
9
×

Dugaan Bullying Siswi MTs di Banyuwangi, MAKI Jatim Siapkan Pendampingan Hukum

Sebarkan artikel ini
Img 20261010 Wa0246
banner 1000x130

BANYUWANGI, vonisnews.com – Dugaan tindakan perundungan atau bullying terhadap seorang siswi kelas III MTs di Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, menjadi perhatian pengurus Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur. Organisasi tersebut menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban untuk menindaklanjuti dugaan kekerasan yang dialami siswi berinisial Sherlin.

Laporan tersebut diterima Riawan Syamsir, pengurus MAKI Jatim, melalui sambungan telepon dari Eva, ibu korban, pada Jumat (9/10/2026) pukul 17.15 WIB. Dalam laporannya, Eva menceritakan dugaan peristiwa perundungan yang dialami putrinya pada malam hari.

banner 1000x130

Img 20261010 Wa0244

Berdasarkan keterangan ibu korban, Sherlin yang tinggal bersama neneknya awalnya dijemput oleh beberapa teman perempuan dengan alasan diajak keluar sebentar. Setelah berpamitan kepada neneknya, Sherlin mengikuti teman-temannya tersebut.

Namun, menurut laporan yang diterima MAKI Jatim, Sherlin justru dibawa ke salah satu pantai di wilayah Banyuwangi. Di lokasi itu, sejumlah teman perempuan lainnya disebut telah menunggu.

Tanpa mengetahui secara jelas persoalan yang melatarbelakangi kejadian tersebut, Sherlin diduga tiba-tiba didorong hingga terjatuh. Korban juga disebut mengalami tindakan kekerasan berupa pukulan, tamparan, injakan, tendangan, hingga jambakan rambut.

Dugaan peristiwa tersebut semakin menjadi perhatian setelah beredar informasi mengenai rekaman video yang diduga memperlihatkan kejadian itu. Video tersebut disebut sempat diunggah ke media sosial, tetapi menurut laporan yang diterima, unggahannya telah dihapus pada Sabtu (10/10/2026).

Meski demikian, kebenaran dan keseluruhan rangkaian peristiwa tersebut masih perlu diklarifikasi melalui pemeriksaan terhadap korban, saksi, serta bukti-bukti yang tersedia.

Eva mengaku kecewa dan tidak terima atas dugaan perlakuan yang dialami putrinya. Ia kemudian menghubungi pengurus MAKI Jatim untuk meminta bantuan pendampingan hukum dan menindaklanjuti peristiwa tersebut melalui jalur hukum.

Setelah menerima laporan, Riawan Syamsir meneruskan informasi itu kepada Heru Satriyo atau Heru MAKI, Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, yang saat itu berada di Banyuwangi untuk memantau persiapan pameran dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-81 Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Heru MAKI mengatakan telah meneruskan laporan tersebut kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.

Ia juga menyampaikan bahwa bidang hukum MAKI Jatim telah diarahkan untuk menemui keluarga korban guna membahas pemberian kuasa hukum.

“Setelah menerima laporan, saya teruskan laporan Bu Eva, orang tua Sherlin, kepada Kakanmenag Banyuwangi serta Kepala Kanwil Kemenag Jatim. Saya juga sudah memerintahkan bidang hukum MAKI Jatim untuk bertemu besok dengan Bu Eva berkenaan dengan persetujuan surat kuasa hukum dari orang tua Sherlin kepada Bidang Hukum MAKI Jatim,” jelas Heru MAKI.

Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu keluarga korban memperoleh kejelasan mengenai dugaan peristiwa yang terjadi, sekaligus memastikan hak-hak anak mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Heru MAKI menyayangkan dugaan perundungan tersebut muncul ketika berbagai pihak tengah mempersiapkan kegiatan Deklarasi Anti-Bullying dalam rangkaian pameran peringatan Hari Jadi ke-81 Pemprov Jawa Timur.

Berdasarkan agenda yang disampaikan, deklarasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 31 Oktober 2026, di Pancoran Park, Rogojampi, Banyuwangi.

Kegiatan itu direncanakan melibatkan perwakilan peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan, mulai PG/PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, MI, MTs, hingga MA, baik negeri maupun swasta se-Kabupaten Banyuwangi.

Rencana deklarasi tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bersama mengenai pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

Dugaan kasus yang menimpa Sherlin sekaligus menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan perundungan tidak cukup berhenti pada deklarasi dan kampanye. Diperlukan pengawasan, edukasi, keberanian melapor, serta penanganan yang tepat ketika dugaan kekerasan terjadi.

Penanganan kasus ini perlu dilakukan secara cermat dengan mengedepankan perlindungan korban, pemeriksaan bukti secara objektif, serta penghormatan terhadap hak anak, termasuk anak-anak yang diduga terlibat.

Hingga informasi ini disusun, uraian kejadian masih bersumber dari laporan ibu korban kepada MAKI Jatim. Konfirmasi dari pihak sekolah, pihak-pihak yang disebut terlibat, dan aparat berwenang masih diperlukan untuk memastikan duduk perkara secara menyeluruh.

(Redaksi: Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *