Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Dugaan Penggelapan Dana UKW, Polda Metro Jaya Periksa Empat Pengurus PWI Pusat

najibpabean
19
×

Dugaan Penggelapan Dana UKW, Polda Metro Jaya Periksa Empat Pengurus PWI Pusat

Sebarkan artikel ini
Img 20250109 Wa0050
Example 728x90

Jakarta, Vonisnews.com – 7 Januari 2025 Polda Metro Jaya memanggil empat pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat sebagai saksi kunci dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang melibatkan mantan Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun, dan mantan Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung mulai Rabu (8 Januari 2025) hingga Jumat (10 Januari 2025).

Kasus ini bermula dari laporan H. Helmi Burman, anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, yang menuduh adanya penyelewengan dana sebesar Rp1,08 miliar hasil kerja sama PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN. Dugaan penggelapan tersebut mencakup cashback Rp540 juta yang diklaim sebagai bagian dari kerja sama dan fee atau komisi Rp691 juta yang diduga mengalir ke oknum pengurus organisasi.

Example 300x600

Dugaan tindak pidana ini dilaporkan melanggar:

Pasal 372 KUHP (penggelapan) dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara,

Pasal 374 KUHP (penggelapan dalam jabatan) dengan ancaman hingga 5 tahun penjara, dan

Pasal 378 KUHP (penipuan) dengan ancaman hingga 4 tahun penjara.

Helmi Burman menyatakan laporan ini bertujuan menegakkan integritas organisasi dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini.

“Kami ingin membuktikan adanya pelanggaran serius terhadap Kode Etik Jurnalistik, Kode Perilaku Wartawan, dan Peraturan Dasar Rumah Tangga PWI. Jika ada konsekuensi hukum, itu adalah risiko atas perbuatan mereka sendiri,” ujar Helmi, Selasa (7 Januari 2025).

Laporan yang diterima Bareskrim Mabes Polri dengan nomor STTL/269/VIII/2024/BARESKRIM ini disertai bukti-bukti, antara lain:

Hasil investigasi internal DK PWI,

Dokumen resmi transaksi keuangan, dan

Bukti penarikan tunai yang mencurigakan.

Helmi menambahkan bahwa langkah ini bertujuan menjaga kredibilitas PWI sebagai organisasi wartawan yang menjunjung tinggi integritas.

“Kami serahkan kepada masyarakat untuk menilai apakah tindakan ini mencerminkan profesionalisme dan integritas seorang wartawan,” tambahnya.

Polda Metro Jaya menyatakan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Pemanggilan saksi-saksi kunci dari pengurus PWI Pusat merupakan langkah awal untuk mengungkap fakta dan memastikan keadilan ditegakkan.(Budi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *