DENPASAR BALI, Vonisnews.com – Komitmen menjaga lingkungan yang bersih dan bebas dari sampah plastik sekali pakai terus digaungkan oleh Universitas PGRI Mahadewa Indonesia (UPMI) Bali. Salah satunya dengan menyatakan kesiapan untuk menerapkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih dari Sampah Plastik Sekali Pakai.
Ketua Yayasan UPMI Bali, Drs. I Gusti Bagus Arthanegara, S.H., M.H., M.Pd., menyampaikan dukungan penuhnya terhadap SE tersebut. Ia menyebut kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali, Ir. Wayan Koster, M.M., sangat selaras dengan semangat pelestarian lingkungan yang selama ini sudah menjadi bagian dari budaya kampus UPMI.
“Sebagai Ketua Yayasan, saya menyambut baik SE Nomor 09 Tahun 2025, dan akan menerapkannya dengan serius di lingkungan UPMI Bali demi menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman, dan asri,” ujar Arthanegara pada Rabu (9/3/2025).
Surat edaran ini menekankan pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber serta pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Selain itu, SE ini juga memberi penghargaan kepada institusi yang menerapkan aturan dengan baik, dan sebaliknya, memberikan sanksi bagi yang tidak mematuhi.
Lebih lanjut, Arthanegara menegaskan bahwa penghargaan bukanlah tujuan utama dalam pelaksanaan SE tersebut. Bagi UPMI Bali, budaya menjaga kebersihan lingkungan sudah lama menjadi visi dan misi institusi.
“Bagi kami, menjaga lingkungan bebas dari sampah plastik sekali pakai adalah bentuk tanggung jawab dan kebanggaan tersendiri. Penghargaan itu bonus, yang utama adalah kesadaran dan komitmen terhadap lingkungan,” tambahnya.
Dengan komitmen ini, UPMI Bali berharap dapat menjadi contoh institusi pendidikan yang tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga peduli terhadap kelestarian lingkungan di Pulau Dewata.(Budi)