Bondowoso, Vonisnews.com – Menindaklanjuti kunjungan kerja dan silaturahmi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso pada akhir Agustus lalu, Kepala Kejari Bondowoso, Dzakiyul Fikri, SH., MH., melakukan kunjungan balasan ke kantor Perhutani Bondowoso di Jalan Jenderal A. Yani 90 pada Selasa (22/10/24). Kunjungan ini dilakukan bersama Kadek Wira Atmaja, SH., MH., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Dedi Joansyah Putra, SH., Jaksa Fungsional, dan Margaretha Rosa Anjani, SH., MH., Jaksa Ahli Pertama.
Kunjungan ini disambut hangat oleh Misbakhul Munir, Administratur Perum Perhutani KPH Bondowoso, yang didampingi Agus Sutrisno, Kasi Madya Keuangan SDM Umum & IT, serta Octavano Scorpia Verdianto, Kasubsi Pengembangan Bisnis Perhutani.
Dalam acara ramah tamah tersebut, Dzakiyul Fikri mengungkapkan bahwa selain untuk mempererat silaturahmi, kunjungan ini juga membahas tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) serta penertiban lahan garapan di kawasan hutan oleh masyarakat.
Ia menyarankan agar segera dilakukan pengukuran lahan yang digarap oleh masyarakat guna memastikan luas kawasan hutan yang dimanfaatkan. Dengan demikian, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dapat dioptimalkan sesuai luas pemanfaatan lahan.
Menanggapi hal tersebut, Misbakhul Munir menjelaskan bahwa penandatanganan MoU bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan dilakukan di tingkat provinsi antara Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada akhir Oktober 2024. Setelah MoU di tingkat provinsi, akan ada tindak lanjut di tingkat KPH dan kejaksaan negeri sesuai dengan wilayah hukum kerja masing-masing.
Untuk penertiban lahan pemanfaatan kawasan hutan, Misbakhul menyebutkan bahwa pihaknya akan menggunakan pola “by name, by address, by object” dengan melibatkan petugas dari Perencanaan Hutan Wilayah (PHW) Rayon V Jember. Hasil penertiban akan diinformasikan lebih lanjut kepada Kejaksaan.(DEVI)