Vonis.com, Pamekasan – Ketua Koordinator Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), resmi laporkan pekerjaan ADD & DD serta dana hibah (POKMAS) desa Ambat Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan. Rabu 28/08/2024.
Dana desa tahun anggaran 2024, pekerjaan rabat beton & pekerjaan pokmas dana hibah tahun anggaran 2021 sampai tahun 2022.
Ketua LAKI Hendri menyampaikan “Saya resmikan laporkan ke Kejati Jatim terkait pekerjaan Rabat Beton yang terletak di Dusun Atoran serta Dusun Trasang, anggaran ADD dan DD tahun Anggaran 2024 dan pekerjaan Pokmas dana hibah anggaran tahun 2021 sampai tahun 2022”.
“Menurut saya anggaran yang di keluarkan pekerjaan rabat beton di Dusun tersebut tidak sesuai dengan anggaran yang kerjakan, maka dari itu saya resmi langsung laporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (KEJATI JATIM), agar nanti pihak terkait bisa mengkroscek sendiri ke lapangan”.Imbuhnya.
Sampai berita ini dinaikkan kami selaku awak media masih berkordinasi kepada PJ Kepala Desa Ambat untuk mendapatkan berita yang berimbang.(Red)