Bondowoso, Vonisnews.com – Menjaga, merawat, dan melindungi kawasan hutan beserta seluruh aset yang ada sebagai kekayaan negara agar dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat adalah tugas besar yang membutuhkan dukungan banyak pihak, termasuk dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Dalam rangka memperkuat dukungan ini, Perum Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Timur mengadakan acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Acara ini dihadiri oleh seluruh administratur dan kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jawa Timur serta disaksikan oleh Natalas Anis Harjanto, Direktur Operasional Perum Perhutani, pada Selasa (29/10/24).
Acara yang berlangsung di kawasan wisata Coban Rondo, Malang, ini mendapat apresiasi positif. Misbakhul Munir, Administratur Perum Perhutani KPH Bondowoso, menyampaikan bahwa MoU di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) tingkat Provinsi ditandatangani oleh Wawan Triwibowo, Kadivre Perhutani Jawa Timur, dan Dr. Mia Amiati, Kepala Kejati Jawa Timur.
“MoU ini nantinya akan ditindaklanjuti pada tingkat Kabupaten oleh masing-masing Administratur dengan Kepala Kejaksaan Negeri di wilayahnya,” ujar Misbakhul Munir melalui sambungan telepon.
Ia juga menambahkan bahwa di wilayah Perhutani Bondowoso, pihaknya akan segera menandatangani MoU serupa dengan Kejari Bondowoso. “Insyaallah dalam waktu dekat, kita akan melakukan penandatanganan MoU dengan Kejari Bondowoso,” katanya.
Selain penandatanganan MoU, acara di Wisata Coban Rondo ini juga dimeriahkan dengan kegiatan outbound bersama untuk meningkatkan soliditas dan sinergi antara Perhutani dan jajaran Kejaksaan se-Jawa Timur. (DEVI)
















