Batang, Vonisnews.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang mengikuti kegiatan Evaluasi dan Pembinaan Pelaksanaan Pengadaan Bahan Makanan (BAMA) melalui sistem E-Purchasing Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Senin (22/12/2025). Kegiatan tersebut diikuti jajaran Lapas Batang secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dari Aula Lapas Batang.
Kegiatan ini digelar sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dengan pelaksanaan pengadaan di tingkat wilayah, khususnya dalam menyongsong pengadaan Bahan Makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Tahun Anggaran 2026. Melalui kegiatan ini, diharapkan tata kelola pengadaan BAMA dapat berjalan akuntabel, transparan, serta sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Rapat evaluasi dan pembinaan tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta para vendor penyedia bahan makanan. Kegiatan diawali dengan verifikasi faktual kehadiran peserta secara daring guna memastikan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan.
Dalam forum tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga menyosialisasikan standar teknis penyediaan bahan makanan. Standar tersebut meliputi kewajiban kepemilikan gudang penyimpanan, fasilitas cold storage, armada distribusi yang memadai, serta mekanisme pengadaan melalui sistem e-catalog yang mengedepankan kearifan lokal di masing-masing provinsi.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menegaskan bahwa pengadaan BAMA merupakan bagian strategis dalam pemenuhan hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan. Oleh karena itu, seluruh proses pengadaan harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Selain itu, Dirjen Pemasyarakatan juga menekankan pentingnya dukungan penuh seluruh jajaran pemasyarakatan terhadap implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia turut mengingatkan percepatan pendaftaran serta penyampaian pre-order Inkopasindo yang ditargetkan paling lambat 31 Januari 2026.
Menutup arahannya, Dirjen Pemasyarakatan meminta seluruh UPT meningkatkan kesiapsiagaan pengamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif di lingkungan pemasyarakatan. Dengan pelaksanaan pengadaan BAMA yang tertib dan profesional, diharapkan kualitas layanan pemasyarakatan kepada Warga Binaan dapat terus meningkat.
(Redaksi: Devi)
















