Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

MAKI Jatim Soroti Kelemahan KPU dalam Sosialisasi Kotak Kosong di Pilkada 5 Kota dan Kabupaten

admin
95
×

MAKI Jatim Soroti Kelemahan KPU dalam Sosialisasi Kotak Kosong di Pilkada 5 Kota dan Kabupaten

Sebarkan artikel ini
Img 20240912 Wa0114
Example 728x90

Surabaya, Vonisnews.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mengkritik kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menangani fenomena “kotak kosong” di beberapa wilayah yang akan menggelar Pilkada serentak pada 2024.

Heru Satriyo Ketua MAKI Jatim menyatakan bahwa sosialisasi mengenai kotak kosong di wilayah dengan calon tunggal, seperti di Surabaya, Gresik, Ngawi, Pasuruan, dan beberapa kota/kabupaten lain, masih minim dan tidak proporsional.

Example 300x600

Menurut Heru Satriyo, meskipun regulasi KPU tidak secara eksplisit mengatur mekanisme kampanye untuk kotak kosong, namun kesetaraan informasi antara kotak kosong dan pasangan calon (paslon) seharusnya dijaga.

“Kami mendukung semangat kotak kosong ini, sebab masyarakat harus tahu pilihan yang mereka miliki, terutama ketika menghadapi calon tunggal di beberapa kota dan kabupaten. Sosialisasi kotak kosong harus diaktualisasikan dengan jelas agar masyarakat memahami sejarah dan pentingnya pilihan ini,” ujar Heru, Kamis (12/09).

MAKI Jatim juga menyebutkan beberapa kasus di mana paslon tunggal membentuk tim sukses yang sangat besar meski hanya menghadapi kotak kosong.

“Ini membuktikan bahwa mereka (paslon) menganggap kotak kosong memiliki potensi besar untuk menang, yang berarti kotak kosong harus diberikan hak yang sama dalam sosialisasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Heru meminta KPU memberikan ruang yang setara dalam surat suara antara gambar paslon dan kotak kosong, serta memastikan bahwa saksi kotak kosong diperbolehkan di TPS.

Jika ada penolakan terhadap sosialisasi kotak kosong, MAKI Jatim berkomitmen untuk melawan tindakan tersebut dan siap melaporkan ke Bawaslu jika ditemukan pelanggaran di lapangan.

Selain itu, MAKI Jatim juga mengungkapkan rencana untuk menggelar kampanye kotak kosong secara aktif di 2 kota dan 3 kabupaten mulai 22 September 2024, setelah penetapan calon. Mereka akan mengajak masyarakat untuk memahami pilihan kotak kosong melalui sosialisasi langsung di lapangan.

“Jika kotak kosong menang, itu menjadi tanda kuat bahwa masyarakat sudah tidak percaya dengan calon yang maju. Ini menjadi sinyal bahwa kepercayaan publik harus dipulihkan untuk masa depan politik di daerah tersebut,” pungkas Ketua MAKI Jatim.(DEVI)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *