GRESIK, Vonisnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Gresik menggencarkan penindakan terhadap berbagai penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat Semeru 2026 guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan.
Dalam kurun waktu 12 hari pelaksanaan operasi, aparat kepolisian berhasil mengungkap puluhan kasus dengan puluhan tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai aktivitas kriminal.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution memimpin langsung konferensi pers hasil pengungkapan kasus tersebut di halaman Mapolres Gresik pada Kamis (12/3/2026) sore. Operasi Pekat Semeru 2026 sendiri berlangsung sejak 25 Februari hingga 8 Maret 2026 dengan sasaran berbagai pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat, seperti premanisme, perjudian, peredaran narkoba hingga minuman keras ilegal.
Dalam keterangannya, Kapolres Gresik menyampaikan bahwa jajaran Polres bersama seluruh polsek berhasil mengungkap 78 kasus dengan total 85 tersangka yang kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Operasi ini merupakan upaya kami untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya dalam menjaga kesucian bulan Ramadan serta menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti. Dalam kasus perjudian dan kejahatan umum, petugas menyita 25 unit telepon seluler, uang tunai sebesar Rp2.888.000, satu bilah parang, serta akses terhadap empat akun situs judi online.
Selain itu, dalam penindakan terhadap peredaran bahan peledak ilegal, polisi berhasil menyita sekitar 2 kilogram serbuk petasan yang diduga akan diedarkan menjelang Ramadan.
Sementara dari pengungkapan kasus narkotika, aparat mengamankan barang bukti berupa 12,732 gram sabu, 4,86 gram ganja, serta 3.211 butir pil koplo berlogo “LL”. Petugas juga menemukan sejumlah alat hisap seperti bong dan pipet kaca yang digunakan oleh para pelaku.
Tidak hanya itu, dalam operasi yang sama polisi juga menertibkan peredaran minuman keras ilegal dengan menyita 462 botol arak serta 521 botol minuman keras berbagai merek yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen penegakan hukum, ratusan botol minuman keras hasil operasi tersebut langsung dimusnahkan usai konferensi pers.
Polres Gresik menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat guna menjaga ketertiban wilayah, terutama selama bulan suci Ramadan.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Masyarakat dapat segera melapor melalui Call Center 110 atau melalui layanan Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006,” pungkasnya.
(Redaksi: Devi)
















