Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum dan Kriminal

Pengungkapan Kasus Pencurian Sepeda Motor di Pamekasan: Dua Tersangka Ditangkap

admin
41
×

Pengungkapan Kasus Pencurian Sepeda Motor di Pamekasan: Dua Tersangka Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Img 20240906 Wa0230
Example 728x90

PAMEKASAN, Vonisnews.com – Tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan dua tersangka berinisial MS (31) dan MS (32), warga Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Kedua pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda BEAT putih tahun 2014.

Example 300x600

Kasus ini terungkap setelah korban bernama Risnawati Anwar (49), warga Pademawu, melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/160/VII/2024/SPKT/Satreskrim/Polres Pamekasan/Polda Jatim.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan para pelaku dan mengamankan mereka beserta kendaraan curian.

Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, menjelaskan bahwa pencurian terjadi saat korban memarkir sepeda motornya di halaman rumah dengan kunci kontak yang masih menempel pada kendaraan.

Peluang tersebut dimanfaatkan kedua pelaku untuk membawa kabur motor tersebut.

“Kedua tersangka mengaku sering mencari sepeda motor yang diparkir dengan kunci masih terpasang,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa satu unit sepeda motor Honda BEAT warna putih tahun 2014 dengan nomor polisi M-6411-EZ dan dokumen dari pihak Finance.Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Proses penyidikan telah selesai, dan berkas perkara bersama tersangka serta barang bukti sudah dilimpahkan ke Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Sri Sugiarto. (Devi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *