Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Amankan 13 Pelaku Pengeroyokan Anggota Polri di Jember

admin
73
×

Polda Jatim Amankan 13 Pelaku Pengeroyokan Anggota Polri di Jember

Sebarkan artikel ini
Img 20240725 Wa0027
Example 728x90

SURABAYA, Vonisnews.com- Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengamankan 13 pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polri, Aipda Parmanto, yang sempat viral di media sosial di wilayah Kabupaten Jember.

Dua di antara pelaku masih di bawah umur.Peristiwa tersebut terjadi saat anggota kepolisian melakukan pengamanan dan patroli sekitar 200 orang PSHT saat kegiatan Suroan Agung di Jalan Raya Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates, pada Senin (22/7/24) pukul 01.00 WIB.

Example 300x600

Kapolda Jawa Timur, Irjen Imam Sugianto, menjelaskan bahwa sekitar pukul 01.00 WIB, ketika peserta konvoi tiba di persimpangan Trans Mart Jl. Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates, Jember, petugas dari Polsek Kaliwates dibantu Pamter memberikan imbauan kepada anggota PSHT yang melakukan konvoi agar tidak memenuhi atau menutup jalan sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Setelah itu, salah satu anggota Pamter masuk ke mobil patroli Polsek Kaliwates, dan pada saat masuk tersebut terjadi provokasi oleh saudara KNH yang mengatakan bahwa salah satu saudaranya diamankan oleh petugas.

Selanjutnya, massa PSHT yang konvoi melakukan pelemparan batu ke mobil patroli, di mana selanjutnya mobil patroli meninggalkan lokasi,” ujar Kapolda Jatim didampingi Kapolres Jember dan Kabidhumas Polda Jatim, Kamis (25/7/24).

Selanjutnya, pada saat mobil patroli meninggalkan lokasi, terdapat salah satu anggota Polsek yang tertinggal. Provokator memukul, memegangi, dan menyeret anggota tersebut ke arah trotoar.

Beberapa massa PSHT yang konvoi secara bergantian melakukan pemukulan, menendang, serta memukul dengan menggunakan bambu tiang bendera kepada korban, sehingga korban mengalami luka dan dirawat di RSU Kaliwates.

Para tersangka yang berhasil diamankan di antaranya adalah KNH (26), warga Jalan Sumatra, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, yang berperan sebagai provokator terhadap aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum anggota PSHT.

“KNH juga melakukan pemukulan terhadap anggota Polsek dan memegangi serta menyeret anggota tersebut saat dilakukan pemukulan oleh oknum anggota PSHT,” terang Irjen Imam Sugianto.

Tersangka lainnya adalah MVR (20), warga Gumukbago Kaliwates, Jember, yang berperan melakukan pemukulan terhadap anggota dengan menendang dan memukul menggunakan bambu.

Selain itu, beberapa tersangka lainnya adalah ARA (19), MAN (21), RAD (21), SLR (19), YAD (24), DAP (20), MYB (21), AB (21), dan AF (19), yang semuanya warga Jember.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas di antaranya 4 buah batu (ditemukan di TKP), 1 unit mobil dinas Polri Polsek Kaliwates, 10 unit sepeda motor, 14 unit handphone, 1 buah bendera kuning berlogo PSHT, serta pakaian pelaku seperti kaos warna hitam, jaket hoodie warna hitam, dan pakaian sakral (celana dan baju warna hitam beserta sabuk kain warna putih).

Modus operandi para tersangka adalah menghasut anggota PSHT sehingga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban, Aipda Parmanto Indra Jaya, anggota Polsek Kaliwates, dengan cara memukul dan menendang korban sehingga korban mengalami luka di wajah.(DEVI)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *