Malang, Vonisnews.com – Mobil BMW putih dengan plat nomor tidak senonoh bertuliskan N 3 NEN, yang sempat viral di media sosial, akhirnya diamankan pihak kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa plat nomor tersebut palsu, sementara nomor polisi asli kendaraan itu adalah N 1688 ABG.
Pengemudi mobil berinisial R (21), seorang mahasiswa, mengaku bahwa ia memasang plat nomor palsu tersebut hanya untuk kepentingan konten di media sosial.
“Saya pribadi yang mengemudi kendaraan BMW berwarna putih dengan plat polisi bertulisan tidak senonoh N 3 NEN. Saya mohon maaf kepada masyarakat Kota Malang atas kegaduhan yang terjadi hingga viral di media sosial,” ujar R saat dimintai keterangan.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, menegaskan bahwa kendaraan tersebut telah ditilang karena melanggar aturan lalu lintas.
“Pelanggarannya jelas, yaitu tidak menggunakan plat nomor polisi asli. Hal ini sudah menjadi atensi pimpinan, apalagi di masa Operasi Keselamatan. Kami telah melakukan penindakan tegas,” ujarnya pada Kamis (15/2/2025).
Kompol Agung juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam berkendara dan tidak menggunakan atribut kendaraan yang melanggar aturan.
“Plat nomor kendaraan adalah identitas resmi yang diatur dalam undang-undang. Pemalsuan atau penggunaan plat tak sesuai ketentuan akan ditindak tegas,” tambahnya.
Aksi pengemudi BMW ini menjadi perbincangan luas di media sosial setelah banyak warga merasa terganggu dengan tulisan tidak senonoh pada plat tersebut. Kini, kendaraan sudah diamankan dan pengemudi dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak sembarangan memodifikasi kendaraan dengan atribut yang melanggar peraturan, terlebih hanya demi konten media sosial.(Devi)