Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

Polres Tulungagung Klarifikasi Dugaan Pemerasan terhadap Wartawan, Pelaku Dipastikan Polisi Gadungan

admin
31
×

Polres Tulungagung Klarifikasi Dugaan Pemerasan terhadap Wartawan, Pelaku Dipastikan Polisi Gadungan

Sebarkan artikel ini
Img 20251222 Wa0176
Example 728x90

Tulungagung, Vonisnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan pemerasan terhadap seorang wartawan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai anggota kepolisian.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang, menegaskan bahwa tidak ada personel Polres Tulungagung yang melakukan intimidasi maupun pemerasan terhadap insan pers sebagaimana yang sempat diberitakan. Penegasan tersebut disampaikan saat dikonfirmasi pada Senin (22/12/2025).

Example 300x600

Peristiwa tersebut dialami oleh seorang wartawan berinisial AY, yang diduga menjadi korban penipuan dan pemerasan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengaku sebagai anggota Polres Tulungagung.

Kejadian bermula ketika nomor ponsel AY dihubungi melalui aplikasi WhatsApp oleh nomor tak dikenal. Pada awalnya, pengirim pesan mengaku sebagai seorang perempuan. Setelah AY merespons dan menanyakan identitas pengirim, tak lama kemudian masuk panggilan telepon dari nomor berbeda.

Dalam percakapan tersebut, penelepon mengaku sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Polres Tulungagung. Kecurigaan korban semakin kuat ketika oknum yang diduga polisi gadungan itu mulai melontarkan ancaman.

Oknum tersebut mengancam akan mendatangi rumah AY dengan membawa sejumlah anggota polisi apabila korban tidak menuruti keinginannya. Meski tuntutan tidak disampaikan secara gamblang, arah pembicaraan mengarah pada upaya pemerasan, dengan dalih korban dituduh telah mengganggu perempuan yang sebelumnya mengirim pesan WhatsApp. Modus tersebut diduga digunakan untuk meminta sejumlah uang kepada korban.

Ipda Nanang kembali menegaskan bahwa pelaku bukan anggota Polres Tulungagung. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya insan pers, agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai anggota kepolisian melalui sambungan telepon maupun media sosial.

“Apabila mengalami kejadian serupa, masyarakat diminta segera melapor ke Polres Tulungagung atau kantor kepolisian terdekat. Pengaduan juga bisa disampaikan melalui call center kepolisian untuk ditindaklanjuti,” ujar Ipda Nanang.

Ia menambahkan, Polres Tulungagung berkomitmen menjaga profesionalisme serta tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan nama dan institusi Kepolisian Republik Indonesia.

(Redaksi: Devi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *