Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
https://vonisnews.com/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0002.jpg
Berita

Proyek Gedung 12 Lantai di Belakang Intiland Plaza Diduga Langgar Aturan Tata Kota, Warga Pertanyakan Transparansi dan Pengawasan

admin
30
×

Proyek Gedung 12 Lantai di Belakang Intiland Plaza Diduga Langgar Aturan Tata Kota, Warga Pertanyakan Transparansi dan Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Img 20251024 Wa0090
Example 728x90

Surabaya, Vonisnews.com – 24 Oktober 2025 Pembangunan gedung bertingkat di area belakang kawasan Intiland Plaza, Surabaya, kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Berdasarkan informasi yang dihimpun, bangunan tersebut rencananya akan difungsikan sebagai gedung Data Center. Namun, proyek ini justru menuai pro dan kontra di kalangan warga serta pemerhati tata ruang kota.

Sejumlah warga mengeluhkan aktivitas proyek yang dinilai mengganggu kenyamanan dan estetika lingkungan. Material bangunan yang tercecer di trotoar membuat akses pejalan kaki terganggu, bahkan menimbulkan kesan semrawut di area publik yang seharusnya tertata.

Example 300x600

Selain itu, proyek pembangunan gedung 12 lantai tersebut diduga melanggar aturan tata bangunan, terutama terkait jarak antarbangunan (setback) dan Koefisien Dasar Bangunan (KDB). Lokasinya yang sangat berdekatan dengan bangunan lain dianggap tidak sesuai dengan prinsip dasar perencanaan ruang kota yang aman dan berkelanjutan.

“Pembangunannya terlalu mepet dengan bangunan sebelah. Ini jelas berisiko dan bisa menyalahi aturan tata kota,” ujar seorang pengamat proyek sipil yang enggan disebutkan namanya, Jumat (24/10/2025).

Tak berhenti di situ, aktivitas proyek juga dinilai memperparah kemacetan lalu lintas di kawasan sekitar Intiland Plaza. Beberapa kendaraan proyek dan material besar kerap menutup sebagian badan jalan, terutama saat jam sibuk. Ironisnya, sejumlah dump truck pengangkut material terlihat beroperasi tanpa penutup terpal, sehingga menimbulkan debu dan kesan proyek dijalankan tanpa standar keselamatan dan kebersihan yang layak.

Lebih mengejutkan lagi, proyek tersebut disebut-sebut dibekingi oleh oknum yang mengaku dari Garnisun. Hal itu diungkapkan oleh seorang petugas keamanan proyek yang meminta awak media untuk mengonfirmasi ke dua nama tertentu.

“Kalau media mau konfirmasi bisa langsung ke Pak Danang atau Pak Rudi dari Garnisun,” ujar salah satu petugas keamanan di lokasi.

“Kalau mau tanya izin, bisa dicek di Pemkot,” tambahnya.

Keberadaan oknum yang mengatasnamakan institusi tertentu dalam proyek komersial ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik mengenai transparansi dan pengawasan pemerintah kota.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Surabaya yang dihubungi wartawan enggan memberikan keterangan meski sejumlah truk Satpol PP tampak berjaga di sekitar lokasi pembangunan. Sikap diam aparat ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang maupun Pemerintah Kota Surabaya belum memberikan penjelasan resmi terkait izin mendirikan bangunan (IMB) dan peruntukan proyek Data Center yang tengah dibangun di kawasan elite tersebut.

Publik kini menanti tindakan tegas Pemkot Surabaya dalam memastikan setiap proyek pembangunan mematuhi aturan tata ruang dan keselamatan lingkungan, serta tidak dibiarkan berjalan tanpa pengawasan yang jelas.

(Redaksi: Devi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *