Example floating
Example floating
banner 1000x130
Hukum dan Kriminal

Residivis Curanmor di Gresik Ditangkap Warga, Polsek Dukun Buru Satu Pelaku yang Kabur

admin
11
×

Residivis Curanmor di Gresik Ditangkap Warga, Polsek Dukun Buru Satu Pelaku yang Kabur

Sebarkan artikel ini
Img 20261012 Wa0116
banner 1000x130

GRESIK, vonisnews.com – Jajaran Polsek Dukun, Polres Gresik, mengamankan seorang pria berinisial DJ (29), yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Sawo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik. Sementara itu, seorang terduga pelaku lainnya berinisial AND berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran polisi.

DJ diketahui merupakan residivis yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan pada Mei 2026. Ia diamankan warga saat diduga melakukan pencurian sepeda motor pada Minggu (11/10/2026) sore.

banner 1000x130

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah ruko barbershop milik Nungki Dwi Felani. Saat kejadian, korban bernama Ahmad Febrian Shobi sedang memotong rambut, sedangkan sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam miliknya diparkir di sekitar lokasi dengan kondisi kunci masih menancap.

Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan oleh kedua pelaku yang datang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam. Salah satu pelaku kemudian diduga mengambil Honda Vario milik korban dan berusaha membawa kabur kendaraan tersebut.

Namun, aksi itu diketahui korban. Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar hingga DJ berhasil diamankan. Sementara rekannya, AND, melarikan diri sebelum berhasil ditangkap.

Warga kemudian menyerahkan DJ kepada petugas Polsek Dukun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Vario 125 tahun 2018 dengan nomor polisi W 4957 BR. Akibat kejadian itu, korban ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp13 juta.

DJ telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di kantor polisi. Sementara itu, petugas masih melakukan pengejaran terhadap AND yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Kapolsek Dukun, AKP Suhari, menegaskan bahwa satu orang yang diduga terlibat masih dalam pengejaran.

“Satu orang masih dalam pengejaran,” tegas AKP Suhari.

Setelah mengamankan tersangka beserta barang bukti, Polsek Dukun berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Gresik untuk mendalami perkara tersebut. Polisi juga terus melakukan upaya pencarian terhadap AND guna mengungkap kasus ini secara tuntas.

Kapolsek Dukun turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban.

Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau menggunakan layanan Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006 untuk menyampaikan laporan maupun informasi terkait gangguan keamanan.

Polisi berharap informasi dari masyarakat dapat membantu mempercepat penangkapan terduga pelaku yang masih buron sekaligus mendukung proses penegakan hukum secara tuntas.

(Redaksi: Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *