BALI, Vonisnews.com – Para penyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara yang ingin membuat SIM C dan A akhirnya membuahkan hasil yang maksimal.
Pelayanan Satpas Polresta Denpasar patut diacungi jempol. Kehadiran para disabilitas tersebut membuktikan bahwa mereka dapat membawa pulang Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk ketertiban berlalu lintas pada 1 Agustus.Dalam pelayanan pembuatan SIM, para disabilitas didampingi oleh Dinas Sosial. Kehadiran Dinas Sosial penting untuk mengarahkan dan memberikan bahasa isyarat kepada para disabilitas.
Salah satu penyandang disabilitas menyampaikan kepada awak media, “Banyak terima kasih kepada bapak Kepolisian Mapolresta Denpasar dalam pelayanannya. Pengurusan SIM sangat maksimal dan nyaman,” ucapnya sambil tersenyum.
Kasatlantas Mapolresta Denpasar, Iptu Untung, yang hadir dalam pendampingan para disabilitas, memberikan pernyataan kepada awak media, “Saya salut dengan para disabilitas yang datang ke Satpas ini. Mereka patuh terhadap lalu lintas dan menyadari pentingnya memiliki surat izin mengemudi,” pungkas Iptu Untung.(DEVI, EKO)