Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

Sekretaris DPD ARUN Bali Soroti Dugaan Uang Atensi dan Perjamuan Gratis Oknum Pejabat, Kaitkan dengan Persoalan Upah Pekerja

admin
7
×

Sekretaris DPD ARUN Bali Soroti Dugaan Uang Atensi dan Perjamuan Gratis Oknum Pejabat, Kaitkan dengan Persoalan Upah Pekerja

Sebarkan artikel ini
Img 20261002 Wa0145
banner 1000x130

DENPASAR, vonisnews.com – Sekretaris DPD Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, A.A. Gede Agung Aryawan, ST alias Gung De, menyoroti isu viral di media sosial mengenai dugaan praktik uang atensi puluhan juta rupiah serta fasilitas makan, minum dan menginap gratis yang disebut-sebut diterima oknum pejabat di sejumlah akomodasi wisata.

Gung De menilai, apabila praktik tersebut benar terjadi, beban biaya yang ditanggung pelaku usaha pariwisata berpotensi semakin besar. Menurutnya, kondisi itu perlu dilihat dalam kaitannya dengan persoalan upah pekerja di sektor pariwisata Bali.

banner 1000x130

“Kalau pengusaha sudah terbebani biaya atensi kepada oknum pejabat yang mahal, ditambah harus menanggung makan, minum dan menginap gratis oknum pejabat, akhirnya yang paling mudah ditekan adalah gaji pegawai,” tegas Gung De, Kamis (2/10/2026).

Ia juga menduga perlu ada pengawasan terhadap kemungkinan adanya praktik persekongkolan antara oknum pengusaha, oknum pemerintah maupun pihak yang memiliki kewenangan untuk mempertahankan struktur biaya usaha tertentu.

Menurut Gung De, persoalan tersebut menjadi semakin sensitif karena UMP Bali 2026 ditetapkan sebesar Rp3.207.459 per bulan. Sementara itu, Kepala Disnaker dan ESDM Bali sebelumnya menyebut standar kebutuhan hidup layak di Bali berada di kisaran Rp5 juta.

Bahkan, pada September 2026, serikat pekerja di Bali menyebut hasil survei kebutuhan hidup layak sekitar Rp5,2 juta dan mengusulkan UMP Bali 2027 sebesar Rp4,5 juta.

“Ini bentuk perbudakan upah murah terselubung terhadap pekerja lokal sektor pariwisata. Pengusaha kecil menjerit karena beban pungutan, akhirnya pekerja lokal yang menjadi korban,” ujar Gung De.

Namun, dugaan mengenai adanya uang atensi, fasilitas gratis maupun persekongkolan tersebut merupakan klaim yang disampaikan ARUN Bali dan masih memerlukan pembuktian oleh aparat penegak hukum.

Gung De mengatakan DPD ARUN Bali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan untuk melakukan penelusuran terhadap dugaan beban biaya yang harus ditanggung pengusaha akibat praktik tersebut.

“Kami minta KPK dan Kejaksaan usut tuntas. Jika terbukti ada uang atensi dan perjamuan gratis, itu jelas harus diperiksa sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai budaya atensi ini menjadi alasan sistematis untuk menekan upah pekerja lokal di Bali,” tutupnya.

Di sisi lain, pemerintah Bali saat ini juga tengah mengkaji formula pengupahan untuk mendekatkan UMP dengan kebutuhan hidup layak. Kajian tersebut dilakukan bersama pakar dan akademisi di sembilan kabupaten/kota sebagai bagian dari persiapan kebijakan UMP Bali 2027.

(Budi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *