Denpasar, Vonisnews.com – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah terus dilakukan oleh jajaran Desa Sumerta Kauh, Kecamatan Denpasar Timur. Salah satunya melalui kegiatan sidak pendataan administrasi penduduk pendatang (duktang) yang digelar di Banjar Eka Dharma pada Minggu (23/10/2025) malam.
Kegiatan sidak ini melibatkan unsur desa adat dan dinas, pecalang, prajuru, linmas, kamtibmas, serta babinsa. Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menjaring sebanyak 65 warga duktang yang belum melengkapi administrasi kependudukannya.
Kelian Banjar Eka Dharma, Komang Nurjaya, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memastikan semua penduduk pendatang memiliki dokumen dan izin tinggal yang sesuai ketentuan.
“Dari hasil sidak malam ini ada 65 warga duktang yang terjaring. Harapan kami, kegiatan ini dapat menjaga situasi di Banjar Eka Dharma agar tetap aman dan nyaman,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sumerta Kauh, Wayan Sentana, mengungkapkan bahwa kegiatan serupa sudah dilakukan lima kali sepanjang tahun 2025.
“Kami tidak hanya melakukan sidak di Banjar Eka Dharma saja, tapi juga di beberapa banjar lain seperti Banjar Kelandis, Banjar Pagan Kaja, Banjar Pagan Kelod, Banjar Pagan Tengah, dan Banjar Ratna Bhuna,” terangnya.
Menurutnya, sidak ini dilakukan berdasarkan instruksi Wali Kota Denpasar sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas dan kenyamanan lingkungan. Bagi warga pendatang yang belum melengkapi administrasi izin tinggal sementara, diimbau segera menyesuaikan diri sesuai batas waktu yang telah ditentukan.
“Dengan adanya sidak ini, kami ingin mengantisipasi agar warga duktang tidak menyalahi aturan selama tinggal sementara di wilayah kami,” jelas Wayan Sentana.
Ia juga mengimbau agar seluruh penduduk pendatang yang ingin menetap sementara di wilayah Desa Sumerta Kauh dapat melapor lebih awal kepada pihak desa.
“Ini demi kebaikan bersama. Kami harap para duktang juga ikut berpartisipasi menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman,” pungkasnya.
(Budi)
















