Kedonganan, Vonisnews.com – Kebijakan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah mendapat dukungan dari pengelola Resto Sunshine 88, Gede Eka Sanjaya.
Meski berdampak pada penjualan, pihaknya menyatakan siap mengganti penggunaan air mineral kemasan kecil dengan teko berisi air ramah lingkungan jika aturan tersebut diberlakukan secara ketat.
Gede Eka Sanjaya yang juga menjabat sebagai Ketua Suka Duka Angkasa Pura I Bandara Gusti Ngurah Rai itu menyampaikan hal ini saat dihubungi via WhatsApp pada Senin (7/4/2025). Pria asal Kedonganan itu menilai perubahan ini perlu disiapkan dengan solusi tepat agar tidak mengurangi kenyamanan tamu.
“Pastinya sangat berpengaruh secara penjualan, misalkan di awal restoran itu sudah memiliki menu paket atau pilihan minuman berupa air mineral,” jelasnya.
Namun, pihaknya siap beradaptasi. “Kami sih di restoran pasti ada solusinya, yakni mempersiapkan pelayanan terbaik untuk tamu dengan mengubah pola lama dari menyuguhkan air kemasan di bawah 1 liter menjadi di atas 1 atau 2 liter dengan menggunakan teko,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa perubahan ini perlu waktu karena tantangan dalam penerapannya tidak hanya datang dari pelaku usaha, tapi juga masyarakat umum dan para distributor.
“Kalau SE Gubernur ini mau dijalankan dengan ketat, bagaimana dengan distributor, penjual, dan konsumen di Bali? Sampai saat ini kan masih banyak yang menjual air mineral di bawah 1 liter, dari ukuran gelas 330 ml hingga 600 ml. Belum lagi kebutuhan upacara dan kegiatan masyarakat yang masih menggunakan air kemasan kecil,” tutupnya.
SE Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 merupakan salah satu langkah serius pemerintah provinsi dalam mengurangi limbah plastik di Pulau Dewata, terutama dari sampah air mineral kemasan kecil yang masih mendominasi dalam kegiatan masyarakat maupun usaha pariwisata. Untuk pemesanan bisa japri 0821-4631-8868
(DV)