SURABAYA, Vonisnews com — Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini melibatkan 5.020 personel gabungan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, salah satu fokus utama dalam operasi tersebut adalah pelaksanaan ramp check terhadap kendaraan, khususnya angkutan umum seperti bus reguler maupun bus pariwisata.
“Petugas gabungan akan melakukan ramp check pada kendaraan, terlebih pada angkutan umum seperti bus, baik yang reguler maupun angkutan wisata,” ujar Kombes Iwan Saktiadi, Senin (2/2/2026).
Ia menjelaskan, Operasi Keselamatan Semeru 2026 dilaksanakan secara serentak oleh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia sebagai landasan dalam menghadapi Operasi Ketupat Semeru 2026 menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Operasi ini mengusung tema “Terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026”.
Sebanyak 5.020 personel gabungan yang diterjunkan terdiri dari 395 personel satuan tugas Polda Jatim dan 4.625 personel dari satuan wilayah jajaran Polda Jatim.
Menurut Dirlantas, Operasi Keselamatan Semeru 2026 mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas, melalui upaya preemtif, preventif, dan represif, terutama terhadap armada angkutan umum yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Operasi Keselamatan Semeru 2026 mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas melalui upaya preemtif, preventif, dan represif, khususnya terhadap armada angkutan umum,” tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat Indonesia memiliki tradisi mobilisasi yang tinggi, baik untuk mudik maupun berwisata saat libur Lebaran. Oleh karena itu, kelayakan kendaraan angkutan umum harus dipastikan sejak dini guna meminimalisasi risiko kecelakaan.
“Tim gabungan tingkat provinsi nantinya akan bekerja sama dengan masing-masing kota dan kabupaten untuk melaksanakan ramp check pada perusahaan kendaraan bus,” ungkap Kombes Iwan.
Selain itu, fokus operasi juga diarahkan pada peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas serta keselamatan diri sendiri dan lingkungan sekitar.
Adapun sasaran lain dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026 meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), berkendara di bawah umur, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, berboncengan lebih dari satu orang, hingga melebihi batas kecepatan.
(Redaksi: Devi)
















