Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
https://vonisnews.com/wp-content/uploads/2025/05/IMG-20250528-WA0002.jpg
Polri

Tim Saber Pungli Gresik Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Duduksampeyan

admin
139
×

Tim Saber Pungli Gresik Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Duduksampeyan

Sebarkan artikel ini
Img 20240725 Wa0055
Example 728x90

GRESIK, Vonisnews.com – Tim Saber Pungli Kabupaten Gresik gencar melakukan sosialisasi tentang bahaya dan pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) kepada masyarakat.

Kali ini, Tim Saber Pungli menggelar sosialisasi di Desa Sumengko, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, pada hari Rabu (24-07-2024).

Example 300x600

Sosialisasi yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Gresik, Iptu Ali Fauzi, ini dihadiri oleh puluhan warga Desa Sumengko.

Dalam materinya, Iptu Ali Fauzi menjelaskan tentang berbagai jenis Tipikor, mulai dari suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, hingga penyalahgunaan wewenang.

Iptu Ali Fauzi menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah Tipikor. Ia mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat atau mengetahui adanya praktik Tipikor di lingkungan mereka.

“Masyarakat harus berani speak up dan melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat adanya praktik Tipikor,” ujar Iptu Ali Fauzi.

Selain itu, Iptu Ali Fauzi juga mengingatkan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan.

Ia menghimbau masyarakat untuk tidak memberikan atau menerima uang suap atau gratifikasi.

“Hindari budaya memberi dan menerima suap atau gratifikasi, karena hal tersebut merupakan salah satu bentuk Tipikor,” tegas Iptu Ali Fauzi.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya Tipikor dan mendorong mereka untuk aktif dalam pencegahannya.

Dengan kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan Tipikor dapat diberantas dan dihilangkan dari Indonesia.

Acara sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gresik Alifin Nurahmana Wanda, Kasat Intelkam Polres Gresik Iptu Anang Fathoni, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Gresik Ipda Ketut, dan Camat Duduksampeyan Dedy Hartadi.

Kehadiran mereka menambah bobot dan kredibilitas acara, sekaligus menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi korupsi di Gresik.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat Gresik, khususnya di Desa Sumengko, menjadi lebih waspada dan aktif dalam melaporkan praktik korupsi demi terciptanya lingkungan yang bersih dan bebas dari korupsi. (Devi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *