Surabaya, Vonisnews.com – 28 Mei 2025 Penertiban terhadap dua buah bekupon (kandang burung merpati) dan beberapa rombong di area Makam Kapas Krampung (Rangka), Jalan Kenjeran, Surabaya, berhasil dilakukan oleh 3 Pilar Kecamatan Simokerto pada Rabu pagi.
Kegiatan ini digelar sekitar pukul 08.00 WIB dengan melibatkan 152 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD, dan DLH, yang dipimpin langsung oleh:
Kasat Binmas Polrestabes Surabaya, AKBP Joes Indra Lana Wira, S.H., M.H.
Kapolsek Simokerto, Kompol Didik Triwahyudi, S.H.
Danramil Simokerto, Mayor Arm Imam Subandi
Kasi Trantibum Kecamatan Simokerto, RM Bagoes Hanindyo Retno, S.H.
Penertiban berjalan tertib dan lancar. Setelah bekupon dirobohkan, struktur bangunan tersebut langsung dipotong dan diangkut menggunakan motor roda tiga, guna memastikan tidak dapat digunakan kembali.
Area makam yang berada di seberang Makam Pahlawan Nasional WR Soepratman, pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, kini tampak kembali bersih, tertib, dan indah.
Kapolsek Simokerto, Kompol Didik Triwahyudi, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bentuk nyata komitmen 3 Pilar Kecamatan Simokerto dalam menjaga lingkungan agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.
“Penertiban ini dilakukan sebagai wujud keseriusan kami agar masyarakat selalu merasakan rasa aman dan nyaman serta meniadakan adanya dugaan praktik perjudian di wilayah Kecamatan Simokerto,” tegas Kompol Didik.
Langkah ini diapresiasi oleh warga sekitar karena turut menjaga ketertiban di kawasan makam serta menghormati nilai-nilai sejarah nasional yang melekat di lokasi tersebut. Pemerintah Kecamatan Simokerto juga berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan pengawasan secara berkala guna mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang.(Devi)
















