Oleh: Dr. I Ketut Suar Adnyana, M.Hum.
Bali, Vonisnews.com – Banjir yang kerap melanda Pulau Dewata tidak bisa lagi dianggap sekadar fenomena alam musiman. Lebih dari itu, banjir adalah cermin retaknya hubungan manusia dengan alam, sebuah tanda inharmoni yang semakin nyata dan mengkhawatirkan.
Dalam filsafat Tri Hita Karana, keseimbangan antara manusia dengan Tuhan (parhyangan), manusia dengan sesama (pawongan), dan manusia dengan alam (palemahan) menjadi pilar utama kehidupan masyarakat Bali. Namun kini, pilar palemahan tampak rapuh, bahkan sering diabaikan.
Manusia semakin agresif mengeksploitasi alam demi kepentingan jangka pendek. Bali yang dahulu dikenal dengan hamparan sawah bertingkat nan hijau kini berubah menjadi lautan beton.
Sawah-sawah yang berabad-abad menopang sistem subak tergilas pembangunan vila, hotel, hingga pusat perbelanjaan. Hilangnya lahan resapan menyebabkan air hujan tidak lagi terserap tanah, tetapi meluap ke jalanan, permukiman, dan kawasan pariwisata.
Ironisnya, daerah yang dulu menjadi sumber pangan kini justru berubah menjadi sumber bencana. Alih fungsi lahan tanpa kendali bukan hanya menggerus kearifan lokal, tetapi juga menjerumuskan Bali ke dalam siklus banjir tahunan yang merugikan masyarakat.
Lebih parah lagi, sungai-sungai yang dalam tradisi Bali dihormati sebagai bagian dari kesucian hidup kini diperlakukan layaknya tempat pembuangan.
Limbah rumah tangga, sampah plastik, hingga sisa industri menumpuk dan menyumbat aliran. Saat hujan deras turun, sungai meluap, membawa kotoran yang menggenangi rumah, jalan, hingga kawasan wisata.
Pencemaran ini bukan sekadar masalah estetika. Sungai kotor adalah sumber penyakit, merusak ekosistem, dan menurunkan kualitas air yang menjadi kebutuhan vital masyarakat. Sungai yang dulu simbol kehidupan kini berubah menjadi cermin kerakusan manusia.
Tri Hita Karana mengajarkan bahwa keberlanjutan hanya mungkin tercapai jika keseimbangan dengan alam dijaga. Namun banjir, kekeringan, dan tanah longsor yang makin sering terjadi adalah bukti telanjang bahwa keselarasan itu telah runtuh.
Alam seakan memberi peringatan keras: ketika manusia lupa pada palemahan, maka bencana menjadi konsekuensi tak terelakkan.
Lebih jauh, krisis lingkungan ini tidak hanya menghancurkan ekosistem, tetapi juga menggerus identitas budaya Bali. Apa artinya menjaga adat, upacara, dan simbol-simbol suci, jika hubungan dengan alam sebagai sumber utama kehidupan dikhianati?
Banjir di Bali harus dimaknai sebagai peringatan keras, bukan sekadar bencana musiman. Pemulihan harmoni dengan palemahan tidak bisa ditunda.
Tata ruang harus dikaji ulang, hutan dan resapan air harus dipulihkan, dan perilaku konsumtif masyarakat harus diubah. Tanpa langkah nyata itu, Bali hanya akan menjadi pulau indah dalam brosur pariwisata, tetapi rapuh dalam kenyataan.
Kesadaran ekologis bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Jika manusia terus membutakan diri terhadap kerusakan lingkungan, banjir hanyalah awal. Bali bisa kehilangan bukan hanya kelestarian alamnya, tetapi juga roh budaya yang selama ini menjadi kebanggaan dunia.
(Budi)
















