Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

Diduga Layani Pengisian Pertalite Bolak-Balik hingga Rp160 Ribu per Motor, SPBU Jogoloyo Jombang Disorot Publik dan Dikecam Warga

admin
75
×

Diduga Layani Pengisian Pertalite Bolak-Balik hingga Rp160 Ribu per Motor, SPBU Jogoloyo Jombang Disorot Publik dan Dikecam Warga

Sebarkan artikel ini
Img 20251225 Wa0125
banner 1000x130

JOMBANG, Vonisnews.com — Salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bernomor lambung 54-614-07 yang berlokasi di Jalan Raya Peterongan, Desa Mojokuripan, Kecamatan Jogoloyo, Kabupaten Jombang, tengah menjadi sorotan tajam publik. SPBU tersebut diduga melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite secara bolak-balik menggunakan sepeda motor jenis Thunder, dengan nominal pengisian mencapai lebih dari Rp150 ribu, bahkan hingga Rp160 ribu per kendaraan.

Praktik tersebut diduga dilakukan berulang kali dengan kendaraan yang sama. Padahal, meskipun Pertamina belum menetapkan batasan volume resmi pembelian BBM subsidi untuk sepeda motor, pengisian berulang dalam jumlah besar secara sistematis dinilai berpotensi kuat melanggar ketentuan dan mengarah pada penyalahgunaan serta penimbunan BBM subsidi.

banner 1000x130

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) ditegaskan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda. Oleh karena itu, dugaan praktik pengisian bolak-balik di SPBU Jogoloyo ini menuai kecaman keras dari masyarakat.

Warga sekitar menilai, BBM subsidi yang diisi menggunakan sepeda motor Thunder tersebut diduga kuat untuk diperjualbelikan kembali dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET)

yang ditetapkan Pertamina Patra Niaga. Kondisi ini dinilai sangat merugikan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi sasaran utama penerima BBM subsidi. Selain itu, antrean panjang kendaraan kerap terjadi akibat adanya pengisian berulang oleh kendaraan yang sama.

Awak Media Mendapat Tekanan, Pengawas SPBU Tak Ditemui
Saat awak media melakukan penelusuran langsung di lokasi SPBU 54-614-07, terlihat beberapa sepeda motor Thunder berjejer rapi untuk melakukan pengisian Pertalite. Bahkan, di sekitar area SPBU ditemukan lokasi penampungan (tab) yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM hasil pengisian.

Ketika awak media berupaya meminta klarifikasi dan mencari pengawas SPBU, yang bersangkutan tidak berada di tempat dan tidak berani menemui awak media. Situasi semakin memprihatinkan ketika diduga oknum dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Jawa Timur justru mendatangi awak media dan mempertanyakan maksud peliputan di SPBU tersebut.

Kehadiran oknum ormas tersebut menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan insan pers. Pasalnya, klarifikasi seharusnya disampaikan langsung oleh pihak pengelola atau pengawas SPBU, bukan oleh pihak lain yang tidak memiliki kewenangan resmi.

Pengakuan Operator SPBU
Salah satu operator SPBU bernama Kholik mengungkapkan bahwa barcode yang digunakan dalam pengisian tersebut merupakan barcode sepeda motor, namun sistem justru terbaca seperti pengisian kendaraan roda empat.

“Ini barcode-nya sepeda motor, tapi digunakan seperti mobil. Padahal sepeda motor tidak boleh mengisi di atas Rp100 ribu. Tadi itu sampai Rp160 ribu, dan pengisiannya dua kali dengan nozzle dinyalakan ulang,” ungkap Kholik kepada awak media.

Pernyataan ini semakin menguatkan dugaan adanya pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) dalam penyaluran BBM subsidi di SPBU tersebut.

Desakan Tindakan Tegas Aparat dan Pertamina
Masyarakat bersama awak media mendesak aparat kepolisian serta Pertamina Patra Niaga untuk segera menindaklanjuti temuan di lapangan terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di SPBU Jogoloyo. Praktik pengisian Pertalite secara bolak-balik dengan nominal besar dan dugaan penjualan kembali BBM subsidi dinilai telah mencederai tujuan subsidi pemerintah agar tepat sasaran.

Selain itu, masyarakat juga meminta Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus), Ahad Rahedi, untuk memberikan sanksi tegas, termasuk melakukan skorsing sementara terhadap SPBU 54-614-07 apabila terbukti melanggar ketentuan.

Harapan Penegakan Hukum
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan Pertamina tidak menutup mata terhadap dugaan praktik mafia BBM subsidi yang masih marak terjadi. Penindakan tegas, transparan, dan berkeadilan dinilai penting guna memberikan efek jera serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan BBM subsidi di Indonesia.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 54-614-07 maupun Pertamina Patra Niaga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

(Team)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *