SURABAYA, Vonisnews.com – Sebuah kecelakaan tragis terjadi di jalur rel kereta api kawasan Kemayoran Baru, Surabaya, pada Rabu pagi (25/3/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Seorang pria bernama Roepijono (23) dilaporkan terseret kereta api barang hingga sejauh kurang lebih 30 meter dan mengalami luka serius.
Peristiwa tersebut terjadi di petak Jalan SDT–KLM Km 3+8/9 saat korban tengah memilah botol plastik bekas di sekitar rel kereta api. Tanpa disadari, kereta api yang melintas dari Stasiun Pasar Turi menuju Stasiun Kalimas datang mendekat.
Kapolsek Bubutan Surabaya, Kompol Sandi Putra, menjelaskan bahwa korban diketahui mengalami gangguan pendengaran, sehingga tidak menyadari adanya kereta api yang melintas di lokasi kejadian.
“Karena korban mengalami gangguan pendengaran, sehingga terjadi kecelakaan dan korban terseret kurang lebih sejauh 30 meter,” ujarnya.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami patah pada kaki kanan dan luka serius lainnya. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya menggunakan ambulans Tim Gerak Cepat (TGC) Kota Surabaya.
Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan dilaporkan dalam kondisi selamat.
Sementara itu, pihak kepolisian dari Polsek Bubutan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan barang bukti. Salah satu barang bukti yang diamankan adalah sehelai kain sarung milik korban yang ditemukan terdapat bercak darah.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api demi menghindari kejadian serupa.
(Hendra)
















