SURABAYA, Vonisnews.com – Polemik keberadaan pasar tumpah di kawasan Bulak Banteng Madya kembali memanas. Pedagang resmi yang selama ini berjualan di dalam pasar mengaku semakin terhimpit akibat menjamurnya pedagang liar di luar area pasar.
Sebanyak delapan perwakilan pedagang bersama pengurus Koperasi Pasar Bulak Banteng Madya mendatangi Komisi B DPRD Kota Surabaya untuk menyampaikan keluhan mereka, Kamis (21/4/2026). Mereka menuntut adanya tindakan tegas dari pemerintah terhadap aktivitas pasar tumpah yang dinilai merugikan dan melanggar aturan.
Rombongan diterima oleh anggota Komisi B DPRD Surabaya dari Fraksi PSI, Yuga Pratisabda Widyawasta. Dalam pertemuan tersebut, para pedagang menyoroti kondisi di sekitar Jalan Bulak Banteng Madya No. 114 yang kian semrawut akibat pedagang liar yang berjualan di bahu jalan.
Ketua Pengawas Pasar, H. Holis, menyebut persoalan ini bukan hal baru. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret dari pihak berwenang untuk menertibkan kondisi tersebut.
“Pengunjung lebih memilih belanja di luar karena aksesnya lebih mudah. Akibatnya, pedagang di dalam pasar kehilangan pembeli dan terancam gulung tikar. Sudah beberapa kali hearing, tapi hasilnya nihil,” ujarnya dengan nada kecewa.
Hal serupa disampaikan Kepala Koperasi Pasar Bulak Banteng Madya, Indah Sutoko. Ia menegaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah menyediakan tempat yang layak bagi pedagang luar untuk berjualan di dalam pasar. Namun, lemahnya penegakan aturan membuat para pedagang liar tetap bertahan di jalan.
“Pendapatan distribusi turun drastis. Padahal dana itu untuk sewa lahan, perawatan fasilitas, hingga kebersihan pasar. Kalau tidak ada tindakan tegas, pedagang dalam pasar siap turun ke jalan sebagai bentuk protes,” tegas Indah.
Selain merugikan pedagang resmi, keberadaan pasar tumpah juga dinilai mengganggu ketertiban umum dan memperparah kemacetan di kawasan tersebut.
Menanggapi aduan itu, Yuga memastikan pihaknya akan segera memanggil instansi terkait, termasuk dinas terkait, pihak kecamatan, hingga Satpol PP untuk melakukan hearing bersama.
“Insya Allah, saya akan agendakan hearing hari Senin depan untuk memanggil semua pihak terkait agar masalah ini segera ada solusi,” ujarnya.
Para pedagang berharap langkah ini tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan benar-benar diikuti tindakan nyata di lapangan. Mereka menegaskan, penertiban pasar tumpah bukan hanya soal persaingan usaha, tetapi juga menyangkut keadilan ekonomi serta penegakan aturan di Kota Surabaya.
(Hendra)
















