Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

Dugaan Satpam PGS Tak Bersertifikat Garda Pratama Mengemuka, Kepatuhan Pengamanan Swakarsa Jadi Sorotan

admin
9
×

Dugaan Satpam PGS Tak Bersertifikat Garda Pratama Mengemuka, Kepatuhan Pengamanan Swakarsa Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Img 20260617 Wa0256
banner 1000x130

SURABAYA, Vonisnews.com – Dugaan belum terpenuhinya sertifikasi dan legalitas sejumlah personel Satuan Pengamanan (Satpam) yang bertugas di lingkungan PT Jasa Mitra Propertindo selaku pengelola Pasar Grosir Surabaya (PGS) menjadi sorotan. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa beberapa petugas keamanan diduga belum mengantongi sertifikat Garda Pratama maupun Kartu Tanda Anggota (KTA) Satpam yang merupakan syarat dasar profesi pengamanan swakarsa.

Isu tersebut memunculkan pertanyaan terkait kepatuhan terhadap standar pengamanan swakarsa yang diterapkan di salah satu pusat perdagangan terbesar di Surabaya. Keberadaan Satpam memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dan para pelaku usaha yang beraktivitas di kawasan tersebut.

banner 1000x130

Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, setiap anggota Satpam wajib memiliki kompetensi yang dibuktikan melalui pendidikan dan pelatihan sesuai jenjangnya. Sertifikasi Garda Pratama merupakan jenjang dasar yang harus dimiliki sebelum menjalankan tugas pengamanan secara profesional. Selain itu, personel juga diwajibkan memiliki identitas dan administrasi keanggotaan yang sah sebagai bentuk legalitas profesi.

Regulasi tersebut diterbitkan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme satuan pengamanan yang berfungsi membantu tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja, kawasan industri, pusat perdagangan, maupun fasilitas publik lainnya.

Apabila informasi yang berkembang tersebut terbukti benar, sejumlah pihak menilai kondisi tersebut dapat berdampak pada aspek profesionalisme, tanggung jawab, serta perlindungan hukum bagi personel keamanan maupun pihak pengguna jasa keamanan.

“Satpam merupakan profesi yang memiliki standar kompetensi tertentu. Sertifikasi dan legalitas bukan sekadar formalitas, melainkan bukti bahwa personel telah mendapatkan pendidikan dan memahami tugas serta kewenangannya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar seorang pemerhati keamanan yang enggan disebutkan identitasnya.

Hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi yang dapat memastikan kebenaran dugaan tersebut. Karena itu, berbagai pihak mendorong adanya klarifikasi terbuka guna menghindari berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.

Upaya konfirmasi kepada pihak pengelola Pasar Grosir Surabaya maupun instansi terkait masih terus dilakukan. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa koordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur, khususnya melalui fungsi Pembinaan Masyarakat (Binmas), juga tengah diupayakan untuk memperoleh kejelasan mengenai status legalitas dan sertifikasi personel keamanan yang bertugas di kawasan tersebut.

Jika nantinya hasil verifikasi menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pengamanan swakarsa, maka penanganan dapat dilakukan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku. Langkah yang umumnya diterapkan berupa sanksi administratif, termasuk kewajiban melengkapi sertifikasi dan legalitas personel sebelum kembali menjalankan tugas pengamanan.

Selain itu, apabila ditemukan personel yang tidak mampu menunjukkan dokumen legalitas maupun sertifikat kompetensi sebagaimana dipersyaratkan, maka pihak terkait berwenang mengambil langkah penghentian sementara penugasan hingga seluruh ketentuan terpenuhi.

Para pemerhati keamanan menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi pengamanan swakarsa merupakan hal yang tidak dapat diabaikan. Selain menjaga kualitas layanan keamanan, kepatuhan tersebut juga menjadi bentuk perlindungan bagi masyarakat, pelaku usaha, dan seluruh pihak yang beraktivitas di ruang publik.

Mereka berharap pihak pengelola segera memberikan penjelasan resmi terkait isu yang berkembang agar tidak menimbulkan keresahan maupun persepsi negatif di tengah masyarakat. Pengawasan dari aparat berwenang juga dinilai penting untuk memastikan seluruh personel Satpam yang bertugas telah memenuhi standar kompetensi dan legalitas sebagaimana diamanatkan dalam peraturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, proses konfirmasi kepada pihak pengelola Pasar Grosir Surabaya dan instansi terkait masih terus dilakukan guna memperoleh informasi yang berimbang, akurat, dan komprehensif.

(Redaksi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *