Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

Narapidana Kasus Narkotika Kabur dari Lapas Kelas IIB Pasuruan, AMI Ancam Aksi Besar dan Desak Pencopotan Pejabat Lapas

admin
12
×

Narapidana Kasus Narkotika Kabur dari Lapas Kelas IIB Pasuruan, AMI Ancam Aksi Besar dan Desak Pencopotan Pejabat Lapas

Sebarkan artikel ini
Img 20260627 Wa0092
banner 1000x130

SURABAYA, Vonisnews.com – Kaburnya seorang narapidana kasus penyalahgunaan narkotika dari Lapas Kelas IIB Pasuruan memicu sorotan tajam terhadap sistem keamanan dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Peristiwa tersebut dinilai menjadi alarm serius yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, mengecam keras insiden tersebut. Menurutnya, kaburnya seorang narapidana mengindikasikan adanya dugaan kelalaian dalam sistem pengamanan yang seharusnya menjadi tanggung jawab petugas lapas.

banner 1000x130

“Peristiwa ini harus menjadi perhatian serius. Jika benar terjadi kelalaian dalam pengawasan, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran yang bertanggung jawab,” tegas Baihaki Akbar, Jumat (26/6/2026).

Sebagai bentuk protes, AMI menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur serta di Lapas Kelas IIB Pasuruan. Dalam aksi tersebut, AMI akan menyampaikan tuntutan agar Kepala Lapas, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), dan Kepala Kesatuan Pengamanan segera dicopot dan diberhentikan apabila terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya.

Selain itu, AMI juga mendesak agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab atas kaburnya narapidana tersebut guna memastikan adanya akuntabilitas dalam penanganan kasus ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, narapidana tersebut diduga berhasil melarikan diri saat aktivitas di dalam lapas sedang berlangsung. Hingga kini, proses pencarian dan pengejaran masih dilakukan oleh petugas bersama aparat terkait.

Di sisi lain, pihak lapas dikabarkan telah membentuk tim internal untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan serta prosedur pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan narapidana tersebut agar segera melaporkan kepada kantor polisi terdekat. Warga diminta tidak melakukan tindakan sendiri apabila bertemu dengan yang bersangkutan dan menyerahkan sepenuhnya proses penangkapan kepada aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak Lapas Kelas IIB Pasuruan maupun instansi terkait masih terus dilakukan untuk memperoleh keterangan resmi mengenai kronologi kaburnya narapidana tersebut serta langkah-langkah yang telah diambil.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang terpidana perkara narkotika dan memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem pengamanan di lembaga pemasyarakatan.

(Redaksi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *