Denpasar, vonisnews.com – Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) menegaskan komitmennya untuk menjadi wadah advokasi yang memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya kelompok rentan, kurang terwakili, serta rakyat kecil yang membutuhkan pendampingan hukum dan sosial.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ARUN Bali, A.A. Gede Agung Aryawan atau yang akrab disapa Gung De, menyampaikan bahwa arah perjuangan ARUN mengacu pada visi dan misi organisasi yang dirumuskan dalam Musyawarah Nasional (Munas) I ARUN di Bandar Lampung.
Munas I ARUN digelar di Bandar Lampung pada Juni 2024 dengan tema revitalisasi gerakan advokasi dalam mengawal demokrasi menuju masyarakat yang adil dan makmur serta Indonesia Emas 2045.
Menurut Gung De, visi ARUN adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur dan berdaulat hukum dengan mengimplementasikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, sekaligus mengawal Asta Cita Presiden menuju Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, misi ARUN mencakup advokasi hak asasi manusia terhadap individu maupun kelompok rentan yang kurang terwakili. Selain itu, ARUN mendorong pengorganisasian komunitas dan jaringan paralegal hingga tingkat desa atau ranting.
“ARUN hadir dengan semangat advokasi untuk masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan pembelaan terhadap hak-haknya,” ujar Gung De.
Misi lainnya adalah mendorong partisipasi masyarakat dalam pembentukan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat, memberikan pendidikan politik dan hukum serta meningkatkan kesadaran publik.
ARUN juga menempatkan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja pemerintah dalam pembangunan sebagai bagian dari gerakan organisasi. Di sisi lain, ARUN berupaya menjadi jembatan dalam mediasi berbagai konflik sosial dan agraria, termasuk persoalan yang berkaitan dengan dugaan kriminalisasi warga oleh oknum aparat maupun korporasi.
Dalam pemberitaan mengenai Munas I, ARUN juga disebut menempatkan penguatan advokasi dan konsolidasi organisasi sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan pendampingan masyarakat.
Dari sisi struktur organisasi, ARUN memiliki sejumlah unsur pimpinan di tingkat pusat. Di antaranya Dewan Kehormatan H. Rahmat Mirzani Djausal, Dewan Pembina yang diketuai Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., Ketua Umum Dr. Bob Hasan, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal Bungas T. Fernando Dulling, Ketua Harian Johny Situwanda, S.H., M.H., serta Dewan Pakar yang diketuai Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H.
Struktur tersebut, menurut Gung De, menjadi bagian dari desain organisasi untuk memperkuat fungsi advokasi, legislasi, pengawasan serta pendampingan masyarakat.
Dengan visi dan misi tersebut, ARUN berupaya menempatkan kepentingan masyarakat sebagai salah satu fokus utama gerakan. Kehadiran organisasi diharapkan dapat menjadi penghubung antara masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum dan berbagai pemangku kepentingan dalam penyelesaian persoalan yang dihadapi rakyat.
“Perjuangan ARUN adalah bagaimana masyarakat, terutama kelompok marjinal dan rakyat kecil, mendapatkan ruang untuk menyampaikan persoalan serta memperoleh pendampingan sesuai ketentuan hukum,” pungkas Gung De.
(Budi)
















