Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

AMI Desak Kanwil Ditjenpas Jatim Copot Kalapas, KPLP, dan Kasi Kamtib Lapas Tulungagung

admin
24
×

AMI Desak Kanwil Ditjenpas Jatim Copot Kalapas, KPLP, dan Kasi Kamtib Lapas Tulungagung

Sebarkan artikel ini
Img 20261106 Wa0119
banner 1000x130

SURABAYA, vonisnews.com – Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendesak Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur segera melakukan evaluasi dan mengambil tindakan tegas terhadap jajaran pimpinan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung.

Desakan tersebut menyusul adanya pemberitaan mengenai dua kali upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kelas IIB Tulungagung dalam kurun waktu 10 bulan terakhir. AMI meminta agar Kepala Lapas (Kalapas), Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), serta Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) diperiksa dan dievaluasi, termasuk kemungkinan pencopotan dari jabatan apabila terbukti lalai menjalankan tanggung jawab.

banner 1000x130

Sebelumnya, pihak Lapas Kelas IIB Tulungagung menyampaikan bahwa dua upaya penyelundupan narkotika berhasil digagalkan oleh petugas. Pihak lapas juga mengusulkan penambahan mesin pemindai barang atau X-Ray guna memperketat pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung.

Namun, bagi AMI, keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut tidak serta-merta menghapus persoalan yang perlu dievaluasi. Terjadinya upaya penyelundupan secara berulang harus menjadi perhatian serius, terutama terkait efektivitas sistem pengamanan, pengawasan pengunjung, serta pelaksanaan tugas pejabat yang bertanggung jawab atas keamanan lapas.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa persoalan masuknya narkotika ke lingkungan lembaga pemasyarakatan tidak boleh dianggap sebagai masalah biasa.

Menurutnya, lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat dengan lebih baik, bukan menjadi lingkungan yang berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur masuk maupun peredaran barang terlarang.

AMI juga mempertanyakan efektivitas sistem pengawasan yang selama ini diterapkan. Mengapa dalam kurun waktu 10 bulan masih terdapat dua kali upaya penyelundupan narkotika? Apakah seluruh prosedur pemeriksaan dan pengamanan sudah dijalankan secara maksimal?

Baihaki menilai, usulan penambahan fasilitas X-Ray memang dapat menjadi salah satu langkah untuk memperkuat pengamanan. Namun, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya dengan menambah sarana dan prasarana. Evaluasi terhadap kinerja, kedisiplinan, serta tanggung jawab pejabat terkait juga harus dilakukan.

Atas dasar tersebut, Aliansi Madura Indonesia menyampaikan lima tuntutan kepada Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, yakni:

Mendesak pencopotan Kalapas Kelas IIB Tulungagung dan pemberhentian apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Mendesak evaluasi dan pencopotan KPLP Lapas Kelas IIB Tulungagung apabila terbukti lalai dalam menjalankan tugas pengamanan.

Mendesak evaluasi dan pencopotan Kasi Kamtib Lapas Kelas IIB Tulungagung apabila ditemukan kelalaian dalam pelaksanaan tugas dan pengawasan.

Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan, pemeriksaan barang bawaan, serta pengawasan di lingkungan Lapas Kelas IIB Tulungagung.

Mendesak pemeriksaan secara transparan terhadap seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pengamanan dan pencegahan masuknya narkotika ke dalam lapas.

AMI menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus komitmen organisasi dalam mendukung pemberantasan narkotika, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Menurut AMI, setiap dugaan kelemahan dalam sistem pengamanan harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif dan transparan. Apabila ditemukan pelanggaran atau kelalaian, sanksi harus diberikan sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu.

Baihaki Akbar berharap Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut dan memastikan seluruh jajaran pemasyarakatan menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur.

“Jangan sampai lapas menjadi celah peredaran narkotika. Keamanan dan integritas lembaga pemasyarakatan harus dijaga. Setiap persoalan harus diusut secara transparan dan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas AMI.

AMI menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada langkah evaluasi dan tindak lanjut dari pihak berwenang.

(Redaksi: Devi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *