Example floating
Example floating
banner 1000x130
Berita

ARUN Bali Sentil Keras Wajib Endek: UMP Rp3,2 Juta, Rakyat Malah Dibebani dan Endek Printing Menjamur

admin
14
×

ARUN Bali Sentil Keras Wajib Endek: UMP Rp3,2 Juta, Rakyat Malah Dibebani dan Endek Printing Menjamur

Sebarkan artikel ini
Img 20260926 Wa0165
banner 1000x130

Denpasar, vonisnews.com – Kebijakan penggunaan busana berbahan kain endek dan busana adat di Bali dinilai perlu dievaluasi agar tujuan pelestarian budaya tidak justru menambah beban ekonomi masyarakat.

Sekretaris DPD ARUN Bali, A.A. Gede Agung Aryawan, ST alias Gung De, mengatakan penggunaan busana adat dan kain endek di Bali telah memiliki payung hukum, di antaranya Pergub Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali.

banner 1000x130

Ketentuan tersebut kemudian diperkuat melalui Pergub Bali Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas, yang mengatur penggunaan Pakaian Dinas Harian Endek pada hari tertentu, termasuk Selasa dan Jumat.

Menurut Gung De, kebijakan tersebut pada dasarnya memiliki tujuan positif, yakni melestarikan warisan budaya Bali sekaligus menggerakkan perekonomian perajin dan penenun lokal.

Namun, ia menilai implementasi kebijakan di lapangan perlu mendapat perhatian karena harga endek tenun asli relatif mahal bagi sebagian masyarakat.

“Peraturan yang niatnya melestarikan endek jangan sampai justru menjadi beban biaya bagi rakyat,” tegas Gung De.

Ia menyoroti kondisi pendapatan masyarakat yang menurutnya belum sebanding dengan kebutuhan hidup. Ia menyebut UMP Bali sekitar Rp3,2 juta, sementara angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang ia jadikan pembanding sekitar Rp5,2 juta.

Kondisi tersebut, lanjutnya, berpotensi mendorong masyarakat memilih kain endek printing atau sablon yang harganya lebih murah dibandingkan kain tenun asli.

“Akibatnya, banyak anak sekolah dan masyarakat terpaksa memakai baju endek palsu, sablonan atau printing karena harganya lebih murah,” ujarnya.

Gung De juga menilai kondisi tersebut ironis apabila tujuan awal regulasi adalah memberikan perlindungan dan pasar yang lebih luas bagi para penenun Bali. Menurut dia, maraknya produk printing justru perlu ditertibkan agar tidak menggerus pasar kain tenun produksi perajin lokal.

Ia membandingkan penggunaan busana adat dengan kewajiban penggunaan endek. Menurutnya, busana adat bagi masyarakat Hindu Bali umumnya sudah menjadi kebutuhan dalam kegiatan persembahyangan ke pura. Sementara kewajiban menyediakan pakaian endek secara berkala dapat menjadi pengeluaran tambahan bagi keluarga.

Sebagai ilustrasi, Gung De menghitung apabila satu pakaian endek seharga sekitar Rp600 ribu digunakan sebagai kebutuhan tahunan, maka biaya tersebut setara sekitar Rp50 ribu per bulan. Untuk keluarga dengan empat anggota, yakni ayah, ibu dan dua anak, kebutuhan tersebut dapat mencapai sekitar Rp200 ribu per bulan jika dihitung secara tahunan.

“Ini menjadi tambahan kebutuhan rumah tangga. Karena itu, kebijakan pelestarian budaya harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat,” katanya.

Gung De mengusulkan agar Pemprov Bali mempertimbangkan pemberian pakaian endek melalui dukungan APBD, terutama bagi pelajar dan ASN dari kelompok berpenghasilan rendah.

Menurutnya, bantuan tersebut dapat menjadi salah satu cara agar kewajiban penggunaan endek tetap berjalan tanpa mendorong masyarakat beralih pada produk printing yang tidak berasal dari penenun Bali.

“Semestinya baju endek diberikan gratis melalui APBD, khususnya untuk pelajar dan ASN golongan bawah. Sehingga tujuan melestarikan baju endek tidak malah merusaknya dengan penggunaan endek palsu atau sablon secara berlebihan,” ujarnya.

ARUN Bali juga mendesak Pemprov Bali melakukan evaluasi terhadap implementasi kebijakan penggunaan endek, memperketat pengawasan terhadap peredaran produk endek pabrikan atau printing dari luar Bali, serta memberikan perlindungan kepada penenun dan UMKM lokal.

Selain itu, subsidi atau bantuan pengadaan kain endek asli dinilai dapat menjadi opsi agar pelestarian budaya berjalan beriringan dengan perlindungan ekonomi masyarakat.

“Melestarikan baju endek Bali jangan sampai karena UMP sekitar Rp3,2 juta masih jauh di bawah KHL sekitar Rp5,2 juta, malah menjadikan bisnis pemalsuan kain endek menjadi kain sablon murahan,” tutup Gung De Aryawan.

(Budi)

banner 1000x130 banner 1000x130
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *