DENPASAR, vonisnews.com – 2 Oktober 2026 Sekretaris DPD Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Bali, A A Gede Agung Aryawan, ST, menilai jargon pariwisata berkualitas di Bali sulit diwujudkan jika persoalan tata ruang dan lingkungan masih dibiarkan.
Menurut Agung Aryawan, kualitas pariwisata tidak hanya ditentukan oleh kemewahan hotel atau destinasi, tetapi juga oleh kebersihan, kelancaran lalu lintas, ketersediaan parkir, kondisi sungai, pantai, serta konsistensi penegakan aturan tata ruang.
“Jangan bicara pariwisata berkualitas jika sampah berserakan, jalan macet, usaha berizin tanpa area parkir, sungai menyempit dipakai bangunan ber-IMB, pantai kotor oleh limbah, dan pejalan kaki terganggu oleh parkir serta pedagang trotoar,” tegasnya.
Ia menilai kondisi tersebut pada akhirnya membuat citra pariwisata Bali bergeser ke arah wisata murah. Menurutnya, kawasan yang masih mampu menawarkan lingkungan tertata dan nyaman justru hanya terkonsentrasi di kawasan tertentu seperti ITDC Nusa Dua.
Salah satu persoalan yang disoroti Agung adalah perubahan fungsi lahan sawah menjadi akomodasi wisata. Ia mempertanyakan keberadaan sejumlah bangunan hotel maupun vila yang berdiri di kawasan persawahan, meskipun telah mengantongi izin.
“Tata ruang amburadul, sawah jadi hotel. Banyak jalur zona kuning di tengah sawah dalam penetapan Perda RTRW, lalu disulap menjadi hotel atau vila ber-IMB. IMB-nya keluar. Disewakan dengan harga mahal dengan view gratis milik petani di sekitarnya,” ujarnya.
Menurut Agung, kondisi tersebut membuat petani menjadi pihak yang tidak memperoleh manfaat sebanding dengan nilai ekonomi pemandangan persawahan yang dimanfaatkan sebagai daya tarik komersial.
“Petani yang memelihara sawah, investor yang menikmati view lalu dijual mahal. Ini perampokan view secara legal,” katanya.
Ia menilai logika penataan ruang di Bali telah terbalik. Sawah yang semestinya berfungsi sebagai kawasan hijau sekaligus penyangga lingkungan dan pariwisata justru berpotensi tergerus oleh pembangunan akomodasi wisata.
Agung juga mengkritik lemahnya perlindungan terhadap petani dan keberlanjutan subak.
“Ini ironis. Kebun binatang saja untuk tontonan hewan, kita beri makan tiga kali sehari, kandang dibuat bagus, ada dokternya. Lah petani Bali? Sawahnya dipakai view gratis untuk jualan vila mahal, tapi tidak dapat apa-apa. Petaninya miskin, subaknya kering, alih fungsi jalan terus,” sindirnya.
Selain persoalan alih fungsi lahan, Agung merinci sejumlah persoalan lain yang menurutnya ikut memengaruhi kualitas pariwisata Bali.
Pertama, persoalan sampah dan sungai. Ia menyoroti kondisi TPA Suwung, efektivitas TPS 3R, serta penegakan aturan mengenai pengelolaan sampah. Ia juga menyinggung dugaan pelanggaran sempadan sungai oleh bangunan yang telah mengantongi izin.
Kedua, kemacetan dan persoalan parkir. Menurutnya, pertumbuhan kendaraan dan usaha pariwisata tidak selalu diikuti peningkatan kapasitas jalan maupun penyediaan lahan parkir. Akibatnya, trotoar yang seharusnya menjadi ruang bagi pejalan kaki turut terdesak oleh kendaraan.
Ketiga, persoalan pantai dan limbah. Agung menyoroti dugaan belum optimalnya pengelolaan air limbah sejumlah akomodasi wisata di wilayah Badung, Denpasar, dan Gianyar. Ia meminta pengawasan terhadap instalasi pengolahan air limbah (IPAL) diperkuat agar limbah tidak berakhir di saluran drainase dan bermuara ke pantai.
Menurutnya, berbagai persoalan tersebut pada akhirnya berkaitan langsung dengan pengalaman wisatawan.
“Akibatnya wisatawan yang mau bayar mahal untuk kenyamanan dan kebersihan lari ke Vietnam, Thailand, atau hanya bertahan di Nusa Dua. Yang membanjiri Bali sekarang wisatawan murah yang tidak peduli macet dan pantai kotor,” jelasnya.
Agung menegaskan bahwa konsep pariwisata berkualitas harus berjalan bersamaan dengan penegakan hukum tata ruang, perlindungan lahan pertanian, pengendalian pembangunan, pengelolaan sampah, serta pengawasan limbah.
Ia mendorong pemerintah berani membatasi pembangunan pada kawasan yang seharusnya dilindungi dan melakukan pengawasan terhadap izin yang telah diterbitkan.
“Pariwisata berkualitas butuh penegakan hukum tata ruang, pembatasan bangunan di sawah, dan keberanian menolak investasi perusak. Kalau sawah saja bisa jadi hotel ber-IMB, jangan mimpi pariwisata berkualitas,” tutup Agung Aryawan.
(Budi)
















